Selasa, 22 Desember 2009

Atjeh dalam info terkini

-->
Kasad: Tutup Semua Celah dan Ruang yang Ganggu Perdamaian Aceh
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI George Toisutta menegaskan, semua celah dan ruang yang bisa merusak kedamaian di Aceh, harus ditutup rapat-rapat. Untuk itu, seluruh komponen bangsa harus bahu-membahu dan memiliki tanggung jawab bersama. Segala permasalahan yang terjadi di wilayah Aceh, hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksana.


Melalui kerjasama yang erat dan sinergi antara unsur pemerintah daerah, TNI, Polri dan masyarakat, sehingga kehadiran Kodam IM di tengah-tengah masyarakat mampu memberikan pencerahan yang berdimensi pada kesejahteraan, keadilan, rasa aman dan damai dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Diingatkan kepada semua pihak agar tidak memberikan ruang atau peluang sedikitpun kepada kelompok tertentu yang ingin membuat masyarakat Aceh kembali hidup dalam konflik," tegas Kasad Jenderal TNI George Toisutta dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Pangdam IM Mayjen TNI Hambali Hanafiah pada HUT ke-35 Kodam IM di Lapangan Neusu, Selasa (22/12).
Kepada seluruh jajaran Kodam Iskandar Muda, Kasad menekankan untuk terus melakukan segala upaya dalam mengantisipasi adanya gangguan yang dapat menghambat proses pembangunan yang saat ini sedang dilakukan di wilayah Provinsi Aceh.

Pembangunan akan dapat berjalan dengan baik, bila aspek pertahanan dan keamanan di wilayah ini bisa terwujud. Mantapnya situasi dan kondisi keamanan yang kondusif di wilayah ini, sangat ditentukan oleh sinergitas kebersamaan antar segenap komponen bangsa yang ada di Aceh.

Proses Waktu

Menurut Kasad, Kodam Iskandar Muda sebagai kompartemen strategis di wilayah, hendaknya terus membina, memelihara dan meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat, karena kemanunggalan TNI-Rakyat tidak akan dapat diraih dengan serta merta, tetapi membutuhkan proses waktu, serta harus didukung oleh kesungguhan hati segenap prajurit untuk mewujudkannya.
Kodam Iskandar Muda wajib mengembangkan kemampuan seluruh prajurit di jajarannya, untuk dapat berinteraksi dan beradaptasi dengan komponen bangsa lainnya, sehingga terjalin hubungan yang kokoh dan kuat antara TNI-Rakyat.

"Ini semua kita lakukan, guna mewujudkan masyarakat Aceh yang madani dan bermartabat dalam iklim keamanan dan ketertiban yang kondusif," ujar Kasad.
Menurut Kasad, prajurit Kodam Iskandar Muda harus mampu menampilkan sosok prajurit yang memahami dan mampu mengaplikasikan sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI dalam kehidupan prajurit.
"Kita berterimakasih kepada masyarakat Aceh, yang telah berpartisifasi dalam pelaksanaan Kodam IM, karena keberhasilan Kodam IM tidak terlepas dari dukungan masyarakat Aceh secara menyeluruh dalam berbagai peran dalam menjaga perdamaian.

HUT ke-53 Kodam IM kali ini dihadiri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Wakapolda Aceh, anggota DPR RI asal Aceh Azwar Abubakar, serta sejumlah pejabat TNI dan Polri serta para kepala dinas di lingkungan Pemprov Aceh.
Puncak HUT Kodam ini juga diwarnai dengan pemusnahan sebanyak 623 kg ganja yang disita dari pengadilan militer dan 28 bungkus sabu-sabu, serta Tarian Saman massal yang melibatkan 553 prajurit Kodam serta atraksi bendera berukuran besar sebanyak 53 buah. (analisadaily.com)
23 December 2009, 10:41

Direktur Pembinaan Syariat Depag:

Qanun Jinayat tak Bertentangan dengan Hukum Nasional

Atjeh Pusaka - MEULABOH - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariat Departemen Agama Republik Indonesia (Depag RI), Dr H Rohadi Abdul Fatah MAg menegaskan, Qanun Jinayat yang telah disahkan DPRA Aceh dan didukung Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, sama sekali tidak bertentangan dengan hukum di Indonesia, karena Aceh sudah diberi kewenangan memberlakukan syariat Islam sejak tahun 2001.

“Saya juga melihat apa yang dituangkan di dalam qanun tersebut sangat proporsional,” ungkap Rohadi Abdul Fatah menjawab Serambi usai membuka resmi Seminar Nasional Penegakan Syariat Islam di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, akhir pekan lalu. Pejabat pusat yang datang ke Aceh Barat mewakili Menteri Agama ini menambahkan, supaya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersedia menandatangani qanun tersebut, maka harus dikaji kembali melalui uji publik dan didiskusikan intensif dengan para ahli fikih dan ahli hukum di Aceh.

Dengan demikian, dia berharap Gubernur Irwandi akan bersedia menandatangani qanun tersebut demi tegaknya syariat Islam secara kafah di negeri syariat ini. “Mungkin Pak Gubernur Irwandi belum mau meneken Qanun Jinayat itu karena ada beberapa pertimbangan tertentu. Tapi jika dilakukan pengkajian publik lebih dulu dan telah mendapat berbagai macam masukan dari berbagai pihak dan ahli yang berkompeten, saya yakin qanun itu pasti diteken. Sebab, sejauh ini saya melihat Gubernur Irwandi sangat care (peduli -red) dengan hal ini,” ujar Rohadi.

Ia menginginkan hasil uji publik tentang Qanun Jinayat itu dipublikasi secara luas di media massa, sehingga publik mengetahui apa isinya. Rohadi juga berharap, jika Qanun Jinayat itu dilaksanakan di Aceh kelak, semua pihak hendaknya mau menjalankan aturan tersebut dengan konsisten dan penuh rasa tanggung jawab. “Sehingga dunia internasional akan menilai masyarakat Aceh sangat konsisten dalam penegakan syariat tersebut dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Rohadi.

Dukung syariat
Di sisi lain, Rohadi Abdul Fatah menyatakan sangat mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh, termasuk penggunaan busana muslim dan muslimah dalam kehidupan sehari-hari di ranah publik. Ia juga menilai bahwa sejauh ini pelaksanaan syariat di Bumi Serambi Mekkah ini sangat positif.

Namun, menurutnya, harus ada komitmen kuat dari masyarakat Aceh untuk lebih serius menegakkan syariat Islam sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Dengan demikian, dia berharap, ke depan tidak terjadi lagi praktik judi (maisir), minum minuman keras (khamar), dan khalwat (mesum) di tempat-tempat umum maupun di tempat tersembunyi lainnya. Untuk itu, ia rekomendasikan agar petugas wilayatul hisbah (WH) menindak tegas para pelanggar syariat tersebut dan menyerahkan proses hukumnya kepada jaksa. (serambinews.com)
23 December 2009, 09:58

Para Camat Ikut Bimtek Penyelenggaraan Pemerintahan

LANGSA - Pemkab Aceh Timur menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh camat di kabupaten itu guna meningkatkan kapasitas dan profesonalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Senin (21/12) di aula Hotel Kartika Langsa. Kabag Pemerintahan Umum Setdakab Aceh Timur, Adlinsyah MAP selaku ketua panitia pelaksana dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan bimtek bagi para camat se-Aceh Timur menghadirkan narasumber dari Badan Diklat Depdagri Pusat dan Biro Pemerintahan Provinsi Aceh.

Sekda Aceh Timur, Syaifannur SH MM dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan diharapkan mempunyai nilai yang strategis dalam rangka memberikan pembekalan bagi para camat, khususnya di Kabupaten Aceh Timur. “Camat merupakan ujung tombak pemerintahan, tentu lah sangat berat tugasnya serta mempunyai tantangan tugas yang sangat kompleks. Oleh sebab itu, bimtek yang diselenggarakan ini sangat relevan dari tugas dan fungsi camat itu sendiri.” katanya. (serambinews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ulon tuan preh kritik ngoen nasihat jih. Maklum ulon tuan teungoh meuruno.

Seulamat Uroe Raya

Admin Blog Atjeh Pusaka mengucapkan Seulamat Uroe Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H... Neu peu meu'ah lahee ngon batein...