Selasa, 02 Februari 2016

APBA Aceh 2016 Senilai Rp 12,551 Triliun Lebih

Atjeh Pusaka - Setelah melewati pembahasan alot selama berbulan-bulan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2016 menjadi APBA, Sabtu (30/1) malam.
Anggaran yang disahkan dalam sidang paripurna dewan tersebut, untuk pendapatan daerah senilai Rp12,551 triliun lebih dan belanja daerah senilai Rp12,874 triliun lebih sehingga terjadi defisit yang menca­pai Rp323,465 miliar lebih yang ditutupi dengan pembiayaan sisa perhitungan lebih anggaran (Silpa) tahun lalu senilai Rp328,465 miliar. 
Dalam sidang paripurna penge­sahan anggaran yang dipimpin Ke­tua DPRA, Muharuddin, seluruh fraksi DPRA yang berjumlah tujuh fraksi, yaitu Fraksi Partai Aceh, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, PPP dan Gerindra/PKS, menyetujui nota RAPBA senilai Rp12,874 triliun yang diajukan Gubernur Aceh, dua hari lalu.
Sidang paripurna RAPBA yang berlangsung Sabtu (30/1) malam dimulai pukul 21.15 WIB dengan agenda pendapat akhir fraksi itu turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan para kepala SKPA.
Ketua Fraksi Partai Aceh, Kautsar menyatakan, mengingat seluruh fraksi yang ada di DPRA telah menyatakan setuju, meski dengan catatan-catatan tertentu sebagai rekomendasi terhadap RAPBA 2016, fraksinya juga setuju.
“Kami Fraksi PA menyatakan setuju tanpa ada catatan apapun dan dapat menerima rancangan qanun Aceh tentang APBA 2016 untuk ditetapkan menjadi qanun Aceh,” ujarnya dalam pendapat akhir fraksinya.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Muhammad Saleh, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRA yang telah berkontribusi maksimal dalam pembahasan RAP­BA 2016. Apresiasi yang sama juga di­sampaikan kepada seluruh SKPA yang telah bersedia melakukan konsultasi dan komunikasi intens dan telah memberikan dukungan waktu­nya dalam pembahasan RAPBA bersama komisi-komisi di dewan.
Seperti halnya beberapa tahun terakhir, pembahasan RAPBA 2016 juga mengalami turbulensi yang menyita perhatian public sehingga berimbas kepada keterlambatan pengesahan. Di satu sisi, terkesan kegaduhan pengesahan APBA 2016 hanya berasal dari sisi legislatif. Padhal, fakta sebenarnya tidak demikian. 
“Berbagai pengingkaran kesepa­katan oleh eksekutif hingga keter­lam­batan penyerahan RKA dari eksekutif juga menjadi faktor penye­bab keterlambatan pengesahan ang­garan. Kondisi itu merusak berbagai jadwal dan agenda yang telah dite­tapkan dalam Badan Musya­wa­rah DPRA,” jelasnya.
Juru Bicara Fraksi Partai Demo­krat DPRA, M Tanwier Mahdi, dalam pendapat akhir fraksinya menilai, penyebaran program dalam RAPBA selama ini belum adil. Banyak sekali masyarakat di pedalaman, terutama di dataran tinggi tengah-tenggara dan pesisir barat-selatan Aceh yang belum merasakan kesejahteraan nyata.
“Tidak dapat dimungkiri, penga­lo­kasian anggaran pemba­ngunan Aceh selama ini masih terlalu berat ke wilayah timur-utara Aceh. Se­dang­­kan untuk wilayah tengah-tenggara dan barat-selatan masih sangat minim,” ujarnya.
Tanwier juga menjelaskan, terkait program aspirasi yang selama ini diusulkan masyarakat melalui ang­gota dewan telah terjadi kesalah­pahaman bahwa seolah-olah setiap anggota dewan menerima sejumlah dana aspirasi setiap tahun anggaran. Padahal itu tidak benar.
“Yang benar, setiap anggota dewan wajib memperjuangkan program-program aspirasi yang diusul­kan oleh masyarakat sesuai dengan sumpah jabatannya. Kami meminta kepada semua pihak untuk meng­hor­mati dan menghargai hak dan wewenang yang melekat pada anggota dewan sesuai Undang-Undang No 17/2014 tentang MD3, yaitu penganggaran, legislasi, dan pengawasan,” katanya.
Juru Bicara Fraksi PPP, Murdani berharap, setelah pengesahan APBA dan evaluasi dari Mendagri turun, eksekutif segera merealisasikan program dan kegiatan yang terdapat dalam APBA 2016. (sumber: harian analisa, mhd)

Pemerintah Aceh diminta lebih Memperhatikan Lembaga Pendidikan Non Formal

Seulamat Uroe Raya

Admin Blog Atjeh Pusaka mengucapkan Seulamat Uroe Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H... Neu peu meu'ah lahee ngon batein...