Rabu, 30 Oktober 2013

Sistem Kekerabatan di Atjeh

1. Kelompok-kelompok Kekerabatan

A. Keluarga Batih

Sistem kelompok keluarga masyarakat Atjeh pada umumnya menganut sistem keluarga batih. Rumah-tangga terdiri atas keluarga kecil yaitu ayah, ibu dan anak-anak yang belum kawin. Apabila seseorang anak sudah kawin, ia akan mendirikan rumah-tanggasendiri sebagai keluarga batih pula. Seseorang yang baru kawin, tidak seberapa lama menetap bersama-sama dalam keluarga batih dari ayah atau mertuanya. Ada yang menetap beberapa bulan saja atau sampai lahir seorang anak.

Seseorang yang sudah memisahkandiri dari keluarga batih ayahnya atau mertuanya disebut dengan peu meukleh, atau jawe di Gayo. Keluarga batih dalam masyarakat Aceh tidak mempunyai istilah tersendiri, kecuali dalam masyarakat Gayo istilah keluarga batih disebut dengan sara ine. Ayah dan ibu dalam keluarga batih, mempunyai peranan penting untuk mengasuh keluarga sampai dewasa.

Peranan ini sudah menjadi tanggung-jawab ayah dan ibu meliputi segala kebutuhan keluarga seperti kebutuhan akan sandang-pangan, kesehatan dan pendidikan. Kebutuhan terhadap pendidikan anak-anaknya sangat penting bagi masyarakat Aceh. Karena menurut sudut pandangan agama, orang tua tidak boleh mengabaikan pendidikan anaknya, baik pendidikan agama maupun pendidikan umum.

Kegiatan dalam keluarga batih, merupakan kegiatan bersama. Kegiatan ini tampak pada waktu tron u blang (turun ke sawah), atau turunku urne di Gayo, meulampoh (berkebun) semua anggota keluarga batih menjadi tenaga pelaksana. Pembagian kerja antara anggota keluarga sesuai menurut kemauan mereka masing-masing. Biasanya anak-anak diberikan pekerjaan yang lebih ringan, karena ia belum mampu mengerjakan pekerjaan yang berat.

B. Keluarga Luas

Sistem keluarga luas hanya terdapat pada masyarakat Gayo di Aceh Tengah. Ukuran keluarga dalam masyarakat Gayo hanya ditentukan oleh tempat tinggal dan hidup dalam satu kesatuan ekonomi. Keluarga luas di Gayo ini bisa disebut sara dapur (satu dapur) atau sara kuren (satu periuk). Mereka tinggal dalam suatu rumah besar (rumah belah rang atau rumah time ruang bersamasama -dengan keluarga luas lainnya. Keluarga-keluarga luas seperti itu sering juga disebut sara berine.

Apabila salah satu anggota keluarga sudah kawin, ia akan pindah ke dalam satu bilik (kamar), tetapi masih dalam rumah itu juga, dan masih dalam kesatuan ekonomis dengan keluarga batih senior. Pada satu saat keluarga batih ini berdiri sendiri secara ekonomis (jawe) dan terpisah dari keluarga luasnya. Kesatuan keluarga luas yang mendiami satu rumah besar ini sering disebut sara kuru, atau saudere. Kelompok seperti ini kadang-kadang tidak harus dalam satu rumah, tetapi berada pada beberapa rumah. Setiap rumah di Gayo pada masa lalu mempunyai nama-nama tersendiri seperti: Umah Melige, Kuli, Berukir, Genuren, Kul, Nangka, Kedeusa dan lain-lain.

Perkembangannya pada saat sekarang, menunjukkan suatu gejala akan lenyapnya umah timeu ruang sebagai tempat tinggal sedere. Sekarang ini kelihatan banyak bangunan perumahan di pedesaan meniru pola perumahan perkotaan. Rumah tidak lagi berbentuk memanjang yang terdiri atas kamar-kamar dalam bentuk panggung (tinggi). Pola yang baru ini tidak seberapa membutuhkan kayu-kayu sebagai bahannya. Lagi pula keluarga sara ine tadi berkeinginan untuk memisahkan diri dari umah timeu ruang.

C. Kien kecil

Lama-kelamaan perkembangan sedere, tidak mungkin tertampung lagi di dalam umeh timeu ruang tadi, karena jumlahnya semakin besar dan semakin banyak pula membutuhkan tempat tinggal. Maka terjadilah pemisahan tempat dengan mendirikan rumah baru. Rumah baru ini kemudian berkembang pula menjadi rumah besar seperti di atas tadi. Walaupun timbul pemisahan tempat tinggal, akan tetapi tali kekerabatan tetap tidak berubah. Antara satu rumah dengan rumah yang lain masih diikat oleh pertalian sedere. Dari ikatan pertalian ini terjadilah kien kecil dalam masyarakat Gayo yang disebut dengan belah. Anggota dari satu kien kecil (belah) ini memelihara adat exogami.

Pada saat-saat tertentu mereka mengadakan aktifitas bersama, misalnya dalam pertanian atau upacara adat (resam) yang lain. Pada belah tertentu rupanya pada masa lalu memiliki binatang totem. Setiap belah biasanya mempunyai nama tersendiri seperti cebero, jongok, melala, gunung, beno, munte, bukit, linge, dan lain-lain.

Pada masa kini kehidupan belah di Gayo mulai tidak berfungsi lagi seperti di masa lalu. Namun pada beberapa kampung tertentu tampak masih bertahan. Di pihak lain di kampung seperti itupun sudah sering terjadi pelanggaran terhadap norma belah itu, misalnya adanya pelanggaran terhadap exogami belah itu.

2. Prinsip-prinsip Keturunan

Prinsip-prinsip keturunan pada masyarakat Aceh umumnya menganut prinsip patrilineal. Prinsip patrilineal masyarakat Aceh ditentukan oleh status anak, bila salah seorang orang tuanya meninggal dunia. Apabila ibu meninggal, yang bertanggung-jawab térhadap anaknya adalah ayahnya. Tetapi apabila ayahnya meninggal, yang bertanggung-jawab, bukan ibu, tetapi adalah wali dari pihak. ayah, yaitu saudara laki-laki dari ayah yang sekandung. Kalau saudara laki-laki yang sekandung dengan ayah tidak ada, maka yang menjadi wali adalah saudara sepupu pihak ayah yang laki-laki dan saudara sepupu ini keturunan dari saudara sekandung dari ayah yang laki-laki pula. Wali dari pihak ibu disebut dengan wali karong. Tetapi wali karong tidak dapat bertanggung-jawab terhadap keturunan.

Saudara-saudaranya yang perempuan, karena dianggap lemah dari segi hukum agama dan adat. Dalam masyarakat Gayo ada tiga bentuk perkawinan yaitu kawin ango atau juelen, kawin angkap, dan kawin kuso-kini, yang seakan-akan menentukan prinsip-prinsip keturunan. Bentuk perkawinan ango atau juelen, di mana pihak suami seakan-akan membeli wanita yang bakal dijadikan istri, maka si istri dianggap masuk ke dalam belah suami, karena ia telah dibeli. Oleh karena itu anak-anaknya akan menganut patrilineal, karena ia ikut masuk belah ayahnya.

Apabila terjadi cere banci (cerai karena perselisihan), maka si istri menjadi ulak-kemulak (kembali ke belah asalnya). Anak-anaknya menjadi tanggung-jawab ayahnya. Tetapi apabila terjadi cere kasih (cerai karena mati), tidak menyebabkan perubahan status istri, ia tetap dalam belah suami. Dan anak-anaknya menjadi tanggung-jawab belah ayah yaitu walinya. Bentuk perkawinan angkap. di mana pihak laki-laki (suami ditarik ke dalam belah si isteri Suami terlepas dari belahnya.

Bentuk perkawinan rangkap ini dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu bentuk angkap nasap dan bentuk angkap sementara. Bentuk perkawinan nangkap nasap terjadi disebabkan oleh pihak keluarga perempuan tidak ada keturunan laki-laki. Ia ingin memperoleh anak laki-laki yang dimasukkan ke dalam belahnya. Maka menantu laki-laki disebut dengan penurip-murip peunanom mate artinya memelihara semasa hidup dan menguburkan waktu mertua mati. Oleh karena itu anak-anaknya seakan-akan menganut matrilineal karena anaknya ikut belah ibunya.

Bila terjadi cere banci, ayahnya tetap bertanggungjawab kepada anaknya. Tetapi semua harta asal dari ayah dan ibu, menjadi kepunyaan anak dan ibu. Tetapi apabila terjadi cere kasih, misalnya suami meninggal, harta tetap dimiliki oleh anak dan ibunya tadi tetap tanggung jawab terhadap anak yang diserahkan kepada pihak ayah. Andaikata suami yang meninggal dunia dan ternyata tidak meninggalkan anak, harta miliknya otomatis semuanya menjadi miliknya istri.

Bentuk perkawinan angkap sentaran sering pula disebut dengan angkap edet atau angkap perjanyin. Seorang laki-laki (suami) dalam jangka waktu tertentu menetap dalam belah istrinya, sesuai dengan perjanjian pada saat dilakukannya peminangan. Status sementara ini berlangsung selama suami belum memenuhi semua persyaratan seperti mas kawin yang telah, ditentukan dalam perjanjian angkap sementara, atau syarat-syarat lain seperti misalnya saudara dari istri yang laki-laki belum menikah.

Status anak dalam bentuk perkawinan angkap sentaran ini tetap menganut istem "matrilineal" seperti dalam angkap nasap tadi. Status anak dalam kedua bentuk perkawinan angkap ini perlu diadakan studi lanjutan, karena masih kurang jelas dilihat dari segi pembagian harta pusaka dan fungsi wali dari pihak ayah.

Selain dari kedua bentuk perkawinan di atas dalam masyarakat Gayo, masih terdapat suatu bentuk perkawinan lain yang dapat menentukan prinsip-prinsip keturunan yaitu bentuk perkawinan kuso-kini (ke sana-ke mari). Bentuk ini merupakan perkembangan baru di Gayo. Bentuk perkawinan ini memberikan kebebasan kepada suami-istri untuk memilih belah tempat menetap. Apakah masuk belah istri atau belah suami.

Sehubungan dengan kebebasan kepada suami-istri untuk memilih belah, maka anakanaknya tetap menganut prinsip patrilineal. Bentuk perkawinan inilah yang paling banyak sekarang dilakukan dalam masyarakat Gayo. Dengan demikian bentuk perkawinan ango atau juelen dan bentuk perkawinan angkap sedang mengalami proses perubahan ke dalam bentuk perkawinan kuso kini.

Generasi muda sekarang menunjukkan suatu gejala untuk menghindari perkawinan dalam kedua bentuk perkawinan di atas tadi, yang dapat mengikat mereka dengan belah. (sering orang mengacaukan prinsip patrilineal dengan adanya perkawinan yang matrilokal di Gayo ini.

Menurut hernat saya, meskipun seseorang kawin secara patrilokal (juelen), matrilokal (angkap) atau kuso-kini prinsip keturunannya tetap patrilineal).

3. Sistem Istilah-istilah Kekerabatan

Sistem istilah-istilah dalam kekerabatan, menunjukkan sopan santun pergaulan kekerabatan. Istilah-istilah kekerabatan dalam masyarakat Aceh hanya dikenal untuk tiga tingkat ke atas dan tiga tingkat ke bawah dari ego. (dalam masyarakat Gayo dikenal lima tingkat ke atas dan tiga tingkat ke bawah). Istilah-istilah tersebut terlihat dalam hubungan antar diri (inter personal relationship) di bawah ini:


Penjelasan: hubungan diri (inter personal relationship)

ego = orang yang jadi pokok pembicaraan.
ac = bang, tumuda, pelem (A), bang (T), udo (Aj), ogek (Aj) abang (G).
a = lem, bang, adeun, (A), kake (T), udo, agek (Aj), abang (G).
b = pe, da, kak (A), dapo (T), uda, anak, uning (Aj), aka (G).
c = uerung rum oh (A), ureung rumoh (T), bini (Aj), pake umah ni (G).
c dan d = adek, adoi (A), adik (T), adiek (Aj), ngi (G).
la = ayah, du, abu, abah, bapak (A), ayah, wan, untu (T) ayah, abu (Aj), ama (G).
l a l = ayahwe, (A), teungkuwa ( ï ) , poya, pak tuwo (Aj), amakul (G).
Ia2 = wa, makwa (A), wa (T), mak tuwo (Aj). we (G).
Ia3 = makcut, teh, cut po (A), cut po.(T), etek, makbit (Aj), ngah (G).
Ia4 = ayahcut, ayahlot, ayah eek, apa (A), bapa (T), wen pak, ketek (Aj), aman ngah (G).
lb = mak, nyak, ma (A), rua (T), umak (Aj), ine (G).
l b l = makwa, nyakwa, wa (A), wa (T), mak tuwo (Aj), ibikul (G).
1 b2 = ayahwa (A), teungkuwa (T), poya pak tuwo (Aj), punkul (G).
Ib3 = ayahcut, pacut, ayah lot (A), bapa (T), wen, pak ketek, maniak (Aj), punngah (G).
Ib4 = makcut, teih, maklot (A), mencut, cut po (T), etek makbit (Aj), ibicu (G).
2 a = nek gam, tu, ayah, nek, nek tu (A), kake (T), andung (Aj), awan (G).
2al = nek, nekwa (A), kake (T), andung (Aj), awan (G).
2a2 = nekwa, wa (A), dapo (T), nek tuwo (Aj, anan (G).
2a3 = nek lot, nek (A), atok (T), nek ketek (Aj), anan (G).
2b - 2b 1 = nek (A), ni (T), uci (Aj), anan (G).
2al-2a5 = panggilan sama seperti dengan pihak ayah.
3a dan 3b = nek nyang (A), munyang (T), munyang (Aj), datu (G).
l y 1-1 y3 = aneuk keumun (A), keumun (T), anak kamun (Aj), until (G).
g = meulintei (A), mantu (T), menunte (Aj), kile (G).
2zl-2z2 = cuco (A), cucu (T), cuso (Aj), kumpu (G).
3f 1 -3f3 = eet (A), bunyut (T), bunyut (Aj), bunyut (G).

4. Sopan-santun pergaulan kekerabatan

Seorang ayah dalam kehidupan suatu keluarga sangat disegani oleh anggota-anggota keluarga. Maka seorang anak lebih rapat pergaulannya dengan ibu. Segala sesuatu masalah yang hendak disampaikan dalam keluarga tidak melalui ayah, tetapi selalu melalui ibunya. Situasi kehidupan masyarakat Aceh sehari-hari urusan yang kecil-kecil menjadi urusan ibu, kecuali urusan itu memang perlu mendapat perhatian seorang ayah.

Hubungan mertua dengan menantu sangat terbatas, lebihlebih dengan menantu laki-laki. Antara menantu dengan mertua sangat jarang berbicara kadang-kadang sampai lahir seorang anak, kalaupun ada sangat terbatas.

Menurut pandangan masyarakat Aceh adalah tidak baik seorang menantu banyak berbicara dengan mertuanya, juga begitu sebaliknya. Maka tidak sedikit seseorang yang baru mengawinkan anaknya, ia akan pindah tempat tidur ke dapur, supaya jangan terdengar percakapan menantunya atau jangan saling bertemu pandangan. Bila ada sesuatu masalah yang sangat penting disampaikan oleh mertua, lebih-lebih mertua perempuan kepada menantunya yang laki-laki, ia tidak berhadapan langsung, kadang-kadang ia berbicara dari bilik dinding atau tabir.

Di Gayo pembicaraan antara menantu dengan mertua diusahakan melalui orang ketiga, meskipun orang ketiga itu adalah seorang bayi. Bila menantu berpapasan dengan mertua (terutama mertua laki-laki) 'mereka biasanya saling mengalihkan pandangan atau tidak saling menatap. Namun keadaan ini sekarang sudah sedikit berubah.

Perasaan malu atau segan antara mertua dengan menantu, menandakan mertua sangat hormat kepada menantu, begitu juga sebaliknya. Tetapi hubungan mertua dengan cucunya sangat intim dan manja, kadang-kadang lebih dari anaknya sendiri. Maka banyak orang-orang generasi sekarang, tidak mau anaknya tinggal bersama kakek atau neneknya. Karena terlalu dimanja menyebabkan si anak tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan kepribadiannya

yang murni. Seorang menantu biasanya lebih akrab dengan adik iparnya yang lebih kecil. Adik ipar menjadi perantara antara menantu dengan mertua, bila istrinya tidak ada di rumah.

Mungkin menantunya ingin meminta sesuatu atau menyampaikan masalah penting.

Anak biasanya lebih akrab dengan pihak saudara-saudara ibunya, walau saudara-saudara dari ayahnya yang bertanggungjawab, apabila ayahnya meninggal. Keadaan di Gayo, dengan kerabat pihak ayah tetap lebih akrab.

Hubungan kekerabatan yang sudah agak jauh, baik pihak istri maupun pihak suami (laki-laki) tidak begitu terbatas seperti antara menantu dengan mertua, asal tidak mengeluarkan kata-kata yang kotor. Menegur seseorang dengan hormat, tidak boleh bersenda gurau atau tertawa terbahak-bahak. (Sumber: Sejarah Aceh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ulon tuan preh kritik ngoen nasihat jih. Maklum ulon tuan teungoh meuruno.

Seulamat Uroe Raya

Admin Blog Atjeh Pusaka mengucapkan Seulamat Uroe Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H... Neu peu meu'ah lahee ngon batein...