Selasa, 10 November 2009

Daya Serap APBA 2009 Baru 40 Persen

Hingga 6 November 2009
Daya Serap APBA 2009 Baru 40 Persen
* Terendah, Kesehatan dan Perikanan


9 November 2009, 14:32
BANDA ACEH - Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA) menyatakan hingga posisi 6 November 2009, jumlah dana APBA 2009 yang terserap masih relatif rendah, baru 40 persen atau senilai Rp 3,88 triliun dari pagunya Rp 9,7 triliun. Ini artinya, sisa dana yang belum terserap masih cukup besar, mencapai Rp 5,82 triliun lagi.

Dari 43 Satuan Kerja Pemerintahan Aceh (SKPA) yang membelanjakan dana tersebut, yang paling rendah serapannya adalah Dinas Kesehatan serta Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPKA, Drs Paradis MM, kepada Serambi, Jumat (6/11), menyatakan untuk meningkatkan daya serap APBA yang masih rendah itu, maka mulai minggu kedua bulan ini, dia imbau para kontraktor SKPA-SKPA yang realisasi pekerjaan fisik dan nonfisik proyeknya telah terealisasi di atas 60 persen, diharapkan segera mengusulkan amprahan dana proyeknya ke DPKKA.

“Dengan masuknya amprahan dana tersebut kita harapkan pada akhir tahun nanti jumlah tunggakan pembayaran proyek APBA 2009 tidak terlalu banyak lagi seperti tahun lalu,” ujar Paradis di ruang kerjanya yang didampingi Sekretaris DPKKA, Bustami. Paradis menjelaskan, masih rendahnya daya serap APBA 2009 sampai minggu pertama November ini, disebabkan banyak kontraktor yang belum mengambil uang muka kerja (UMK) dan amprahan lanjutan proyek yang telah dikerjakannya.

Sebagian besar kontraktor di Aceh, kata Paradis, baru mengamprah uang proyeknya setelah proyeknya selesai 100 persen. Hal ini memang tidak dilarang, tapi sangat berbahaya jika pada akhir tahun nanti, proyek yang dikerjakan tidak selesai 100 persen dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), maupun Pejabat Teknis Pelaksana Kegiatan (PTPK) SKPA langsung memotong kontrak pekerjaannya, maka yang sangat dirugikan adalah sang kontraktor.

Untuk itu, Paradis dan Bustami sekali lagi mengimbau, sebelum apa yang dikhawatirkan itu terjadi, maka sebaiknya para kontraktor yang belum pernah mengambil UMK dan pekerjaan fisik proyeknya telah berjalan di lapangan 60-80 persen bahkan yang sudah terealisir 100 persen, sudah bisa mengusulkan pencairan amprahan dana proyeknya ke DPKKA melalui SKPA masing-masing menurut aturan yang berlaku.

Paradis menyebutkan, dari 43 SKPA, ada dua yang masih relatif rendah serapannya, yaitu Dinas Kesehatan (anggarannya baru terserap 15,27 persen dari pagunya Rp 315,2 miliar), disusul Dinas Kelautan dan Perikanan (baru 16,99 persen dari pagunya Rp 167,2 miliar). Selain itu, ada dua dinas lagi yang pagu anggarannya besar, tapi daya serapnya juga masih rendah, yakni Dinas Bina Marga dan Cipta Karya. Pagu anggaran dinas ini mencapai Rp 2,239 triliun, tapi daya serapnya baru 23,36 persen. Demikian pula Dinas Pendidikan, pagunya Rp 1,123 triliun, tapi realisasi anggarannya baru 25,05 persen.

Sedangkan serapan anggaran di Dinas Pengairan Aceh lumayan baik. Realisasi anggarannya telah mencapai 35,67 persen dari pagunya Rp 695,3 miliar. Dari 43 SKPA yang ada, sebut Paradis, yang daya serap anggarannya paling besar adalah DPRA, mencapai 73,87 persen dari pagunya Rp 24,3 miliar, sedangkan kepala daerah dan wakil kepala daerah baru 49,03 persen dari pagunya Rp 2,3 miliar. Disusul Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin mencapai 70,49 persen dari pagunya Rp 184,4 miliar, selanjutnya Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah mencapai 69,49 persen dari pagunya Rp 19,7 miliar, dan Sekretariat DPRA sudah 66,40 persen dari pagunya 70,1 miliar.


Untuk sektor pemberdayaan ekonomi, seperti Dinas Perindagkop dan UKM yang pagu anggarannya Rp 139,6 miliar, baru terealisasi 25,59 persen. Ini didominasi oleh penyaluran belanja rutin, sedangkan bantuan modal usaha kepada usaha kecil dan koperasi belum dilakukan sampai kini. Dinas Pertanian Tanaman Pangan juga demikian, baru menyalurkan 20,54 persen dari pagu anggarannya Rp 234,6 miliar. Dinas Kehutanan dan Perkebunan juga rendah. Anggarannya baru terserap 25,28 persen dari pagu Rp 222 miliar.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga demikian, anggarannya baru terserap 27,10 persen dari pagu Rp 140,4 miliar. Hal yang serupa juga dialami Badan Ketahanan Pangan, baru terserap dananya 27,84 persen dari pagu Rp 31,3 miliar. Sedangkan Dinas Sosial Aceh sudah mencapai 32,06 persen realisasi anggarannya dari pagu Rp 154,3 miliar.

Wakil Ketua Sementara DPRA, Amir Helmi SH, yang dikonfirmasi Serambi, Minggu (8/11), menyatakan bisa menerima alasan DPKKA dan SKPA mengenai daya serap APBA 2009 yang hingga 6 November tahun ini baru mencapai 40 persen dari pagunya Rp 9,7 triliun. “Ya, kita bisa maklum realisasinya baru 40 persen, karena banyak kontraktor yang belum mengambil uang muka kerja dan amparahan tahapan proyek II dan III,” ujar Amir.

Namun, kata Amir Helmi, yang perlu menjadi perhatian serius oleh SKPA, jika sampai akhir tahun nanti masih banyak proyek fisik dan nonfisik yang belum terealisir 100 persen, maka akan memberikan dampak kurang baik untuk kinerja Gubernur Aceh secara menyeluruh. Tahun lalu banyak proyek fisik yang tak dapat diselesaikan pada akhir tahun 2008, disebabkan pengesahan APBA-nya terlambat atau baru dilakukan bulan Juni 2008. Tahun ini, APBA-nya disahkan 15 Januari 2009 oleh DPRA, kenapa masih banyak proyek otonomi khusus (otsus) kabupaten/kota dan provinsi yang belum berjalan baik, bahkan masih ada yang baru ditender.

Karena itu, kata anggota dewan lainnya, Iskandar Daoed, program monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan Bappeda bersama Biro Pembangunan Setda Aceh dengan mengikutsertakan SKPA perlu ditingkatkan lagi. “Tujuannya untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai hambatan yang terjadi di lapangan maupun kebijakan dan solusi yang akan diambil sepulang dari monitoring dan evaluasi,” ujar Amir. (her)
sumber:serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ulon tuan preh kritik ngoen nasihat jih. Maklum ulon tuan teungoh meuruno.

Seulamat Uroe Raya

Admin Blog Atjeh Pusaka mengucapkan Seulamat Uroe Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H... Neu peu meu'ah lahee ngon batein...