Jumat, 01 Juli 2016

Dana Otsus Melimpah Tapi Kemiskinan Bertambah

Atjeh Pusaka - “Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat itu dibagi 70 persen atau Rp 5.435.541.600.000,00 untuk Provinsi Papua dan 30 persen atau Rp2.329.517.820.000,00 untuk Provinsi Papua Barat,” bunyi keterangan pemerintah dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016.

Adapun alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh dalam RAPBN Tahun 2016 mencapai Rp 7.765.059.420.000,00. Sebelumnya pada tahun 2015, Aceh mendapat Rp 7,0 triliun.

Sejak tahun 2008 sampai 2015 (red- 8 tahun ) Provinsi Aceh sudah menerima dana Otsus lebih kurang berjumlah Rp42,2 triliun.

Rinciannya, pada tahun 2008, Aceh mendapat Rp3,5 triliun. Kemudian Tahun 2009 dialokasikan sebesar Rp3,7 triliun. Pada tahun 2010 meningkat menjadi Rp3,8 triliun. Meningkat lagi di tahun 2011 menjadi Rp 4,5 triliun.

Selanjutnya pada tahun 2012, dana Otsus Aceh bertambah menjadi Rp5,4 triliun. Untuk tahun 2013 bertambah lagi di angka Rp6,2 triliun.
Pada tahun 2014, dana Otsus Aceh berjumlah Rp8,1 triliun. Tahun 2015 alokasi dana Otsus Aceh mengalami penurunan menjadi Rp7 triliun. Kemudian tahun 2016, Pusat akan tambah Dana Otsus Aceh menjadi Rp7,7 triliun

Aceh Termiskin ke 2 di Sumatera, Urutan 7 di Indonesia
Data Angka Kemiskinan Januari 2016
Direktur IDeAs Munzami Hs mengungkapkan Aceh menempati urutan tertinggi kedua di Sumatera setelah Bengkulu (17,16 persen), sedangkan di Indonesia.
“Aceh menempati urutan ke tujuh provinsi termiskin, dibawah Nusa Tenggara Barat (16,54 persen). Tiga provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi pada September 2015 masing-masing yaitu Papua 28,40 persen, Papua Barat 25,73 persen, dan NTT 22,58 persen,” ujarnya
Menurutnya, kemiskinan Aceh masih jauh di atas rata-rata nasional. (11,13 persen) Berdasarkan data BPS Aceh Pada September 2015, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Aceh mencapai 859 ribu orang (17,11 persen), bertambah sebanyak 8 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2015 yang jumlahnya 851 ribu orang (17,08 persen). Selama periode Maret 2015 – September 2015.
“Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,21 persen (dari 11,13 persen menjadi 10,92 persen), dan di daerah perdesaan mengalami peningkatan 0,12 persen (dari 19,44 persen menjadi 19,56 persen),” katanya
Lebih lanjut kata Munzami kondisi tingginya angka kemiskinan ini merupakan salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat Aceh yang masih terjerat dengan persoalan kemiskinan.
“Jika dibandingkan dengan aliran dana APBA belasan triliun yang mengalir ke Aceh tiap tahunnya, maka berlimpahnya anggaran masih belum berdampak positif terhadap penurunan angka kemiskinan. Termasuk persoalan pengangguran yang merupakan salah satu penyebab kemiskinan, Aceh menempati urutan tertinggi angka pengangguran di Indonesia (9,93 persen),” sebutnya
Ia menambahkan, Bila APBA/APBK ataupun Dana Otsus tidak dikelola tepat sasaran dan profesional, maka akan berdampak lebih buruk terhadap kesejahteraan rakyat Aceh di masa depan, karena perlu diketahui, mulai tahun 2023 mendatang Aceh hanya akan menerima 1 persen Dana Otsus dari DAU nasional.
“Aliran Dana Otsus sebesar 2 persen hanya tinggal 7 tahun lagi hingga tahun 2022 dari total 20 tahun Dana Otsus yang akan diterima Aceh (2008 – 2027),”tambah Munzami.
Ia juga berharap semoga kebijakan anggaran yang sedang dibahas oleh eksekutif dan legislatif di Aceh untuk tahun anggaran 2016 ini berorientasi terhadap penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. “Semoga APBA/APBK benar-benar pro-rakyat miskin,” pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ulon tuan preh kritik ngoen nasihat jih. Maklum ulon tuan teungoh meuruno.

Seulamat Uroe Raya

Admin Blog Atjeh Pusaka mengucapkan Seulamat Uroe Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H... Neu peu meu'ah lahee ngon batein...