Atjeh Pusaka - Serambi Indonesia
JAKARTA - “Selamat, Pak Zaini,” kata Presiden Joko
Widodo saat menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Aceh
2015 sebesar Rp 26,9 triliun kepada Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah di Istana
Negara, Jakarta, Senin (8/12) pagi.
Dari jumlah tersebut Pemerintah Aceh mengelola Rp
9,9 triliun, selebihnya dikelola 23 kabupaten/kota sebesar Rp 17,1 triliun
lebih. Pengelolaan dana provinsi kali ini mengalami peningkatan signifikan
dibanding tahun lalu sebesar Rp 6,7 triliun.
Gubernur mengingatkan bahwa jumlah total pagu DIPA
yang diserahkan untuk Aceh kemarin itu, termasuk di dalamnya DIPA untuk
instansi vertikal, seperti Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi,
Kanwil Kemenkumham, Kanwil Kemenag, seluruh PTN di Aceh, termasuk Kopertis XIII
Wilayah Aceh, Badan Pertanahan Nasional dan Badan Pusat Statistik (BPN dan BPS)
Aceh.
Mengenakan kemeja batik cokelat, Gubernur Zaini
saat menjawab Serambi mengatakan akan memanfaatkan dana tersebut untuk
pembangunan infrastruktur dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan. “Aceh
merupakan salah satu daerah lumbung pangan, maka kita akan kerahkan perhatian
kepada kemandirin pangan,” kata Gubernur Zaini.
Menurutnya, Aceh masih membutuhkan dana lain untuk
pembangunan dan rehabilitasi jalan dan jembatan akibat musibah banjir dan tanah
longsor yang melanda sejumlah kabupaten di Aceh dalam tahun ini.
Daerah paling
parah dilanda banjir adalah Aceh Singkil, sedangkan tanah longsor terparah
dampaknya di lintasan Aceh Besar-Aceh Jaya maupun di lintasan Gayo Lues-Aceh
Tengah.
“Kita harapkan semua itu ditangani pusat. Saya
sudah sampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa perlu penanganan yang komprehensif
untuk mengatasi bencana banjir dan tanah longsor di Aceh,” kata Zaini.
Untuk Dana Desa Rp 266,7 Miliar
DIPA Aceh Tahun 2015 itu bersumber dari Dana Bagi
Hasil (DBH) Pajak Rp 283,8 miliar, DBH Sumber Daya Alam Rp 658,9 miliar, Dana
Alokasi Umum (DAU) Rp 1,23 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) 88,1 miliar, Dana
Otonomi Khusus Rp Rp 7,0 triliun, Dana Transfer Lainnya Rp 608,3 miliar, dan
Dana Desa Rp 266,7 miliar.
Gubernur menjelaskan, Dana Desa langsung dikirimkan
kepada desa melalui masing-masing kabupaten/kota. “Pemerintah provinsi tidak
menerima satu rupiah pun dana desa tersebut,” ujar Gubernur Zaini. Ia
mengharapkan agar Dana Desa benar-benar memberi manfaat langsung kepada
masyarakat desa. “Silakan dikelola sendiri untuk sepenuhnya bagi kepentingan
desa,” tukas Gubernur Zaini.
Menyusul diterimanya DIPA Aceh 2015, Gubernur Zaini
mengharapkan DPRA secepatnya menetapkan pimpinan definitif dan alat kelengkapan
DPR Aceh.
“Saya mendengar masih ada ‘cekcok’ di DPRA soal
pimpinan dan alat kelengkapannya. Kita harapkan segera selesai,” kata Anggota
Tuha Peuet Partai Aceh ini.
Apabila sampai pada tenggat yang ditetapkan belum
juga selesai dipilih pimpinan definitif, sehingga Qanun RAPBA 2015 tak bisa
disahkan sebelum 31 Desember tahun ini, maka Gubernur Zaini Abdullah akan
mengeluarkan peraturan gubenur (Pergub), sehingga anggaran tahun 2015 bisa
segera dimanfaatkan.
Gubernur menyebutkan, tertunda-tundanya pembentukan
alat kelengkapan DPRA itu dengan sendirinya ikut merugikan rakyat. “Terpaksa
kita berpedoman kepada APBA tahun lalu,” sebut Gubernur Zaini Abdullah. (fik)
GUBERNUR
Aceh Zaini Abdullah saat menerima dokumen DIPA Aceh 2015 dari Presiden Joko
Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ulon tuan preh kritik ngoen nasihat jih. Maklum ulon tuan teungoh meuruno.