Sabtu, 23 Mei 2015

Baku Tembak di Pidie, Tiga Orang Berbaju Loreng hilang Nyawa

Jumat, 22 Mei 2015 , 05:52:00
SIGLI - Terjadi kontak senjata anggota TNI dan Polri dengan kelompok Din Minimi di kawasan Desa Gintong, Kecamatan Gorong-Grong, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Rabu malam (20/5) dan Kamis dini hari (21/5). Tiga anggota kelompok bersenjata yang diduga kawanan bersenjata itu tewas ditembak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiga korban tewas saat terjadi kontak senjata itu mengenakan baju loreng. Mereka adalah IbrahimYusuf, 42, warga Gampong Cirieh, Kecamatan Delima, Pidie; Subki, 32, warga Dusun Pulo, Aceh Timur; dan Yusliadi, 27, alias Maepong, warga Aceh Timur.

Penyerbuan terhadap kelompok bersenjata itu dipimpin Pasi Ops Kapten (Inf) Nouvi Efendi dan Pasi Intel Arh Edy Syahputra dengan kekuatan 25 personel. Sementara itu, kelompok bersenjata yang diduga anggota Din Minimi lebih kurang 15 orang mengenakan baju loreng hitam.

Kontak senjata personel TNI dan Polri dengan sekitar 15 anggota Din Minimi itu tidak berlangsung lama. Satu jam kemudian, petugas yang melakukan penyisiran menemukan dua mayat dengan luka tembak di kepala. Kamis pagi (21/5) ditemukan lagi satu orang tewas dengan luka tembak di paha kanan.

Kapolda Aceh Irjen Pol Husen Hamidi mengatakan, tiga orang bersenjata itu diduka pengikut Din Minimi. Awalnya, anggota TNI menerima informasi adanya kelompok bersenjata berkekuatan 15 orang bergerak dari arah Desa Pangge Pilok menuju Desa Beureleng, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie. ’’Meraka teperogok personel polisi dan TNI yang melakukan penyisiran,’’ katanya di Mapolres Pidie.

Ramdani, 40, warga Gintong, Kecamatan Grong-Grong, Pidie, kepada Rakyat Aceh (Jawa Pos Group) mengatakan, sebelumnya dirinya mendengar suara dentuman saat mengisi bensin di SPBU Gintong pukul 00.30 WIB. Dia mengira suara tersebut berasal dari truk yang membongkar batu koral di belakang SPBU. ’’Saya kaget. Saya pikir suara apa itu. Rupanya, di tempat itu ada kontak senjata,’’ jelasnya.

Setelah mengetahui suara itu berasal dari letusan senjata, Ramdani ketakutan. Selesai mengisi bensin, dia tancap gas pulang ke rumah. Menurut dia, lokasi kontak tembak itu agak jauh dari permukiman warga. Karena itu, tambah Ramdani, banyak warga yang tidak mendengar. (mir/mag-58/JPG/c4/diq)

Perumusan Tiga Aturan soal Aceh Sudah Kelar


Selasa, 12 Mei 2015 , 13:18:00

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursidan Baldan mengatakan, pembahasan tiga aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, telah rampung. Saat ini hanya tinggal menunggu sedikit revisi. Karena itu mudah-mudahan dalam waktu dekat pemberlakuannya sudah dapat dilaksanakan seutuhnya.

“Untuk Aceh (pembahasan tiga aturan,red) sudah selesai. Kemarin itu kan sudah ada pertemuan antara pemerintah pusat yang dipimpin Wakil Presiden dengan Pemerintah Provinsi Aceh. Sudah ada kalimat hanya sedikit revisi, jadi sebenarya tidak ada masalah prinsip lagi,” ujar Ferry di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, tiga aturan turunan UU Nomor 11 Tahun 2006 hingga saat ini belum dapat diberlakukan. Pasalnya, sejak perjanjian Helsinski, baik pemerintah pusat maupun pemerintahan di Aceh, masih terus tarik ulur terkait pasal-pasal yang dimuat dalam tiga aturan tersebut.

Masing-masing Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Minyak dan Gas (Migas) lepas pantai, RPP Kewenangan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peralihan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Aceh.
Saat ditanya ke Ferry, bagaimana dengan masalah pertanahan, menteri yang juga politikus Partai NasDem ini kembali menegaskan, juga sudah tidak ada masalah. Termasuk penempatan Kepala Badan Pertanahan di Aceh nantinya.

Menurutnya, mekanisme pengangkatan akan mengacu seperti pola pengangkatan pejabat lain pada umumnya. Bahwa Gubernur Aceh yang mengusulkan, kemudian Ferry selaku Kepala BPN akan menyetujui.
“Untuk BPN enggak ada masalah. Saya menegaskan, untuk kepala badan pertanahan di Aceh, nanti diusulkan oleh gubernur. Saya hanya menyetujui. Gampang, jadi enggak ada masalah lagi,” ujarnya.

Sebelumnya Ferry juga mengatakan, desentralisasi kewenangan di bidang pertanahan di Aceh  merupakan amanah otonomi khusus Aceh. Artinya, dengan desentralisasi pertanahan, hak-hak masyarakat Aceh atas tanah tidak akan berkurang sedikitpun dan akan tetap terlindungi sebagaimana amanah konstitusi.

Namun begitu, menurutnya, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan desentralisasi di bidang pertanahan. Yaitu peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, pembangunan ruang hidup yang berkeadilan baik bagi masyarakat, pelaku usaha, dan semua pihak terlibat yang menyangkut kehidupan bersama serta harmonisasi dan singkronisasi antara Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota di Aceh.

“Apabila desentralisasi ini tidak membawa kebaikan untuk masyarakat Aceh, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tidak segan-segan mengajukan review peraturan terkait desentralisasi pertanahan di Aceh kepada Dewan Perwakilan Rakyat,” ujarnya.(gir/jpnn)


Senin, 18 Mei 2015

Ragam Perhiasan Wanita Aceh

1. Gleung Gaki Kroengcoeng (gelang kaki), 
2. Patam Dhoi (perhiasan di dahi, sejenis mahkota)
3. Cucok Ok atau Sucok Sanggoy, jenis sesuai dengan bentuknya ada bungong tajok, bungong sunteng, dan bungong jeumpa
4. Taloi Keuing (ikat pinggang)
5. Perhiasan yang digunakan di dada: Kawet Bajee, Ganceng (Keutab Lheelapeh/keutab tiga lapis)
6. Ulee Ceumara (perhiasan digantung di sanggul bagian belakang, besarnya sebesar ibu jari)
7. Klah Takue atau Lilet (hiasan leher wanita)
8. Bieng Meuih (Kepiting Emas) hiasan khusus untuk anak-anak
9. Subang Meucintra, Subang Bungong Meulu atau anting-anting glunyung (giwang)
10. Taloe Jaroe (tali jari), diantaranya sangga terdiri dari gleueng pucok reubong (keutab), dan sawek yaitu perhiasan tangan yang dibuat dari beberapa rantai kecil dan dihiasi dengan bentuk dedaunan yang kecil, dimana terdapat dua bagian kepala (oelee) yang keduanya dihubungkan (disatukan) oleh suatu ganceng (kancing). Sawek dipakai pada tangan kanan bawah, antara gleung dan pucok reubong.
1. Gleung Gaki Kroengcoeng (gelang kaki), 
2. Patam Dhoi (perhiasan di dahi, sejenis mahkota)
3. Cucok Ok atau Sucok Sanggoy, jenis sesuai dengan bentuknya ada bungong tajok, bungong sunteng, dan bungong jeumpa
4. Taloi Keuing (ikat pinggang)
5. Perhiasan yang digunakan di dada: Kawet Bajee, Ganceng (Keutab Lheelapeh/keutab tiga lapis)
6. Ulee Ceumara (perhiasan digantung di sanggul bagian belakang, besarnya sebesar ibu jari)
7. Klah Takue atau Lilet (hiasan leher wanita)
8. Bieng Meuih (Kepiting Emas) hiasan khusus untuk anak-anak
9. Subang Meucintra, Subang Bungong Meulu atau anting-anting glunyung (giwang)
10. Taloe Jaroe (tali jari), diantaranya sangga terdiri dari gleueng pucok reubong (keutab), dan sawek yaitu perhiasan tangan yang dibuat dari beberapa rantai kecil dan dihiasi dengan bentuk dedaunan yang kecil, dimana terdapat dua bagian kepala (oelee) yang keduanya dihubungkan (disatukan) oleh suatu ganceng (kancing). Sawek dipakai pada tangan kanan bawah, antara gleung dan pucok reubong.









Seulamat Uroe Raya

Admin Blog Atjeh Pusaka mengucapkan Seulamat Uroe Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H... Neu peu meu'ah lahee ngon batein...