Rabu, 23 Desember 2009

Bab Sejarah Aceh - Episode: “PUTROE IJO"

-->
“ PUTROE IJO “ Ratu Kerajaan Aru Deli Tua

Pengantar
Putroe ijo (Green Princess) adalah ’kisah’ kepahlawanan (folkhero) yang dikenal dan berkembang luas, paling tidak pada dua kelompok suku yakni Melayu Deli dan Karo. Sebagai folktale, kisah Putri Hijau pada awalnya merupakan tradisi lisan (oral) milik bersama masyarakat (communal), berasal dari satu daerah (local) dan diturunkan secara informal (Toelken, 1979:31). Kisah ini memiliki sifat oral dan informal sehingga cenderung mengalami perubahan baik penambahan maupun pengurangan. Oleh karenanya, tidak mengherankan apabila dikemudian hari terdapat versi cerita yang berbeda-beda. Wan Syaiffuddin (2003) mengemukakan versi cerita dimaksud seperti: Syair Puteri Hijau (A. Rahman, 1962); Sejarah Putri Hijau dan Meriam Puntung (Said Effendi, 1977); Puteri Hijau (Haris M. Nasution, 1984) dan Kisah Puteri Hijau (Burhan AS, 1990)

Adanya unsur-unsur pseudo-historis, yakni anggapan kejadian dan kekuatan yang digambarkan luar biasa dalam kisah Putri Hijau cenderung merupakan tambahan dari kisah yang sebenarnya dengan tujuan euhemerisme yakni menimbulkan kekaguman para pendengarnya. Sejalan dengan hal ini, seperti yang diingatkan oleh Baried (1985) bahwa ”kisah’ cenderung menunjukkan cerita yang benar-benar terjadi. Dengan demikian, kisah Putri Hijau adalah suatu peristiwa yang benar-benar terjadi (Husny, 1975; Said, 1980 dan Sinar, 1991, Meuraxa, 1973). Dengan begitu, sifat imajinatif-diluar kelogisan nalar manusia-yang terdapat pada kisah tersebut tidak perlu ditafsirkan secara mendalam karena sifat itu di buat untuk tujuan euhemerisme.
Kisah Putri Hijau yang berkembang luas dalam masyarakat Melayu Deli serta Karo, lebih dikenal sebagai sebuah fiksi daripada sebuah fakta sejarah. Namun, berdasarkan studi literatur, studi dokumen dan bukti-bukti sejarah terbaru tiba pada kesimpulan bahwa kisah Putri Hijau merupakan fakta sejarah atau peristiwa yang benar-benar terjadi. Hanya saja, dominasi unsur imajinatif dalam kisah tersebut menyebabkannya semata-mata bukan fakta sejarah.

Catatan-catatan penting Tentang ARU
Menurut beberapa pendapat, disebut bahwa Teluk Aru adalah pusat kerajaan ARU dan belum pernah diteliti sama sekali. Namun, Edmund E. McKinnon (Arkeolog Inggris) menolak apabila kawasan tersebut dinyatakan belum pernah diteliti sekaligus juga menolak apabila Teluk Aru disebut sebagai pusat kerajaan Aru. Teluk Aru telah diteliti pada tahun 1975-1976 dan hasilnya adalah ”Pulau Kompei”. Diakui bahwa terdapat peninggalan di wilayah Teluk Aru, tetapi berdasarkan jalur hinterland kurang mendukung Teluk Aru sebagai satu centrum kerajaan. Seperti diketahui bahwa jalur dari Karo plateau maupun hinterland menuju pantai timur, dari utara ke selatan melalui gunung adalah: Buaya, Liang, Negeri, Cingkem yang menuju ke Sei Serdang maupun ke Sei Deli, Sepuluhdua Kuta, Bekancan, Wampu ke Bahorok. Maupun jalur sungai diantara Sei Wampu bagian hilir sekitar Stabat dan Sei Sunggal ke Belawan. Fokusnya diwilayah pantai diantara Sei Wampu dan Muara Deli (Catatan Anderson tentang pentingnya Muara Deli).

Penulis Karo mengemukakan bahwa (H)Aru adalah asal kata ”Karo” yang berevolusi. Oleh karena itu, kelompok ini mengklaim bahwa masyarakat Aru adalah masyarakat yang memiliki clan Karo dan didirikan oleh clan Kembaren. Walau demikian, penulis Karo seperti Brahmo Putro (1979) sependapat dan mengakui bahwa centrum kerajaan ini berpindah-pindah hingga ke Aceh, Deli Tua, Keraksaan (Batak Timur), Lingga, Mabar, maupun Barumun. Disebutkan bahwa (H)Aru berada di Balur Lembah Gunung Seulawah di Aceh Besar sekarang yang pada awalnya juga telah banyak dihuni oleh orang Karo, dan telah ada sebelum kesultanan Aceh pertama yakni Ali Mukhayat Syah pada tahun 1496-1528. Lebih lanjut disebut bahwa kerajaan (H)Aru Balur ditaklukkan oleh Sultan Aceh pada tahun 1511 dalam rencana unifikasi Aceh hingga ke Melaka dan salah seorang rajanya clan Karo dan keturunan Hindu Tamil menjadi Islam bersama seluruh rakyatnya dan bertugas sebagai Panglima Sultan Aceh di wilayah Batak Karo.

Demikian pula penulis Melayu yang mengemukakan bahwa kerajaan ARU adalah kerajaan Melayu yang sangat besar pada zamanya, lokasi kerajaanya tidak menetap akibat gempuran musuh terutama yang datangnya dari Aceh. Hal ini telah banyak dicatat oleh Lukman Sinar dalam jilid pertama bukunya dengan judul Sari Sedjarah Serdang (1986). Menurutnya, nama ARU muncul pertama kalinya dalam catatan resmi Tiongkok pada saat ARU mengirimkan misi ke Tiongkok pada tahun 1282 pada era kepemimpinan Kublai-Khan. Demikian pula dalam buku ”Sejarah Melayu” yang banyak menyebut tentang kerajaan ARU. Berdasarkan literatur tersebut, Lukman Sinar dalam penjelasan lebih lanjut mengemukakan bahwa pusat kerajaan ARU adalah Deli Tua dan telah menganut Islam.
Barangkali, yang dimaksud oleh tulisan-tulisan tersebut adalah Kota Rentang karena berdasarkan bukti-bukti arkeologis serta carbon dating terhadap temuan keramik, ditemukannya batu kubur (nisan) yang terbuat dari batu Cadas (Volcanoic tuff) dengan ornamentasi Jawi dimana nisan sejenis banyak ditemukan di tanah Aceh. Sedangkan tanda-tanda ARU Deli Tua dinyatakan islam hampir tidak diketemukan selain sebuah meriam buatan Portugis bertuliskan aksara Arab dan Karo. Lagi pula, berdasarkan laporan kunjungan admiral Cheng Ho yang mengunjungi Pasai pada tahun 1405-1407 menyebut bahwa nama raja ARU pada saat itu dituliskan So-Lo-Tan Hut-Sing (Sultan Husin) dan membayar upeti ke Tiongkok. Kemudian, dalam ”Sejarah Melayu” juga diceritakan suatu keadaan bahwa ARU telah berdiri sekurang-kurangnya telah berusia 100 tahun sebelum penyerbuan Iskandar Muda (1607-1636) pada tahun 1612 dan 1619. Dengan demikian, kuat dugaan bahwa centrum ARU yang telah terpengaruh Islam yang dimaksud pada laporan-laporan penulis Cina dan ”Sejarah Melayu” tersebut adalah Kota Rentang.

Diyakini bahwa kerajaan ARU adalah kerajaan yang besar dan kuat sehingga dianggap musuh oleh kerajaan Majapahit. Hal ini dapat dibuktikan dari sumpah Amukti Palapa sebagaimana yang ditulis dalam kisah Pararaton (1966), yaitu: Sira Gajah Madapatih amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah mada: ”Lamun awus kalah nusantara isun amuktia palapa, amun kalah ring Guran, ring Seran, Tanjung Pura, ring HARU, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti Palapa”. Hal senada juga dikemukakan oleh Muh. Yamin dalam bukunya dengan judul ”Gajah Mada: Pahlawan Persatuan Nusantara ”(2005).

Dari penjelasan diatas diketahui bahwa berdasarkan periodeisasinya maka kerajaan ARU berdiri pada awal abad ke-13 yakni pasca runtuhnya kerajaan NAGUR Batak Timur pada tahun 1285. Pusat kerajaan ARU yang pertama ini adalah Kota Rentang dan telah terpengaruh Islam yang sesuai dengan bukti-bukti arkeologis yakni temuan nisan dengan ornamentasi Jawi yang percis sama dengan temuan di Aceh. Demikian pula temuan berupa stonewares dan earthenwares ataupun mata uang yang berasal dari abad 13-14 yang banyak ditemukan dari Kota Rentang. Bukti-bukti ini telah menguatkan dugaan bahwa lokasi ARU berada di Kota Rentang sebelum jatuh ketangan Aceh. Sebagai dampak serbuan yang terus menerus maka centrum ARU pindah ke Deli Tua yakni pada akhir abad ke-14, dan pada permulaan abad ke-15 Sultan Alauddin Riayat Syah Al Kahar (1537-1568) mulai berkuasa di Aceh.

Benteng “Putroe Ijo” Deli Tua

Edmund Edwards McKinnon (2008) menulis ”Aru was attacked by Aceh and the ruler killed by subterfuge and treachery. His wife fled into the surrounding forest on the back of an elephant and eventually made her way to Johor, where she married the ruling Sultan who helped her oust the Acehnese and regain her kingdom”. Selanjutnya, “a sixteenth century account by the Portuguese writer Pinto states that Aru was conquered by the Acehnese in 1539 and recounts how the Queen of Aru made her way to Johor and the events that transpired thereafter”.

Seperti yang dicatat dalam literature sejarah bahwa laskar Aceh tidak saja menyerang Kerajaan ARU tetapi juga Portugis dan kerajaan Johor yang merupakan sekutu ARU. Oleh karena itu, sejak kejatuhan ARU ketangan Aceh, maka centrum kerajaan ARU yang baru berpusat di Deli Tua (Old Deli) serta dipimpin oleh ratu ARU yang didukung oleh Portugis dan Kerajaan Johor. Dalam kisah Putri Hijau, ratu ARU inilah yang disebut sebagai Putri Hijau. Sedangkan nama ’Putri Hijau’ itu sendiri menurut McKinnon ada dikenal dalam cerita rakyat di India Selatan.

Bukti-bukti peninggalan ARU Deli Tua adalah seperti benteng pertahanan (kombinasi alam dan bentukan manusia) yang masih bisa ditemukan hingga saat ini. Catatan resmi tentang benteng ini dapat diperoleh dari catatan P.J. Vet dalam bukunya Het Lanschap Deli op Sumatra (1866-1867) maupun Anderson pada tahun 1823 dimana digambarkan bahwa di Deli Tua terdapat benteng tua berbatu yang tingginya mencapai 30 kaki dan sesuai untuk pertahanan. Menurut Pinto, penguasa Portugis di Malaka tahun 1512-1515 bahwa ibukota (H)ARU berada di sungai ‘Panecitan’ (Lau Patani) yang dapat dilalui setelah lima hari pelayaran dari Malaka. Pinto juga mencatat bahwa raja (H)ARU sedang sibuk mempersiapkan kubu-kubu dan benteng-benteng dan letak istananya kira-kira satu kilometer kedalam benteng. (H)ARU mempunyai sebuah meriam besar, yang dibeli dari seorang pelarian Portugis.

Temuan lainnya adalah mata uang Aceh (Dirham) yang terbuat dari emas, dimana masyarakat disekitar benteng masih kerap menemukanya. Temuan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Aceh pernah menyerang ARU Deli Tua dengan menyogok pengawal kerajaan dengan mata uang emas. Selanjutnya, menurut Lukman Sinar (1991) di Deli Tua pada tahun 1907 dijumpai guci yang berisi mata uang Aceh dan kini tersimpan di Museum Raffles Singapura. Temuan lainnya adalah berupa keramik dan tembikar yang pada umumnya percis sama dengan temuan di Kota Rentang. Temuan keramik dan tembikar ini adalah barang bawaan dari Kota Rentang pada saat masyarakatnya mencari perlindungan dari serangan Aceh.

Hingga saat ini, temuan berupa uang Aceh, keramik dan tembikar dapat ditemukan disembarang tempat disekitar lokasi benteng. Akan tetapi, dari bukti-bukti yang ada itu, tidak diketahui secara jelas apakah ARU Deli Tua telah menganut Islam. Pendapat yang mengemukakan bahwa ARU Deli Tua adalah Islam didasarkan pada temuan sebuah meriam bertuliskan Arab dengan bunyi: ’Sanat… alamat Balun Haru’ yang ditemukan oleh kontrolir Cats de Raet pada tahun 1868 di Deli Tua (Lukman Sinar, 1991). Akan tetapi di tengah meriam tersebut terdapat tulisan buatan Portugis. Hal ini senada dengan tulisan Pinto bahwa ARU memiliki sebuah meriam yang besar. Meriam inilah yang kemudian di sebut dalam kisah Putri Hijau ditembakkan secara terus menerus hingga puntung dan terbagi dua.

Faktor penyebab serangan Aceh ke ARU yang berlangsung terus menerus adalah dalam rangka unifikasi kerajaan dalam genggaman kesultanan Aceh. Lagipula, seperti yang telah disebutkan diatas bahwa ARU terdahulu ditaklukkan oleh laskar Aceh yang mengakibatkan berpindahnya ARU ke Deli Tua. Hal ini menjadi jelas bahwa hubungan diplomatik antara ARU dengan Aceh tidak pernah harmonis. Dalam kisah Putri Hijau disebut bahwa faktor serangan Aceh ke Deli Tua adalah akibat penolakan sang Putri untuk dinikahkan dengan Sultan Aceh.

Mengingat kuatnya benteng pertahanan ARU Deli Tua yang ditumbuhi bambu, sehingga menyulitkan serangan Aceh. Menurut catatan Pinto, dua kali serangan Aceh ke Deli Tua mengalami kegagalan. Pada akhirnya pasukan Aceh melakukan taktik sogok yakni dengan memberikan uang emas kepada pengawal benteng. Dalam kisah Putri Hijau disebut bahwa pasukan Aceh menembakkan meriam berpeluru emas, sehingga pasukan ARU berhamburan untuk mencari emas. Penyogokan pasukan ARU yang dilakukan oleh pasukan Aceh, menjadi penyebab kehancuran kerajaan ARU Deli Tua.

Permaisuri kerajaan dengan laskar yang tersisa mencoba merebut Benteng, tetapi tetap gagal. Akhirnya permaisuri dengan sejumlah pengikutnya berlayar menuju Malaka dan menghadap kepada gubernur Portugis. Tetapi ia tidak disambut dengan baik. Akhirnya permaisuri menjumpai Raja Johor, Sultan Alauddin Riayatsyah II dan bersedia menikahinya apabila ARU dapat diselamatkan dari penguasaan Aceh. Akan tetapi, ARU telah dikuasai oleh Aceh yang dipimpin oleh panglima Gocah Pahlawan. Akhirnya permaisuri raja ARU menikah dengan raja Johor. Gocah Pahlawan diangkat sebagai wali negeri Aceh di reruntuhan kerajaan ARU. Selanjutnya, ARU Deli Tua pada masa pimpinan wali negeri Aceh ini menjadi cikal bakal kesultanan Deli yang berkuasa pada tahun 1632-1653.

Benteng Putri Hijau yang terdapat di Deli Tua-Namu Rambe berdasarkan survei yang dilakukan oleh John Miksic (1979) luasnya adalah 1800 x 200 M2 atau 360 Ha. Letaknya percis diantarai dua lembah (splendid area) yang disebelah baratnya mengalir Lau Patani/Sungai Deli. Temuan penting dari situs ini adalah ditemukannya benteng pertahanan yang terbuat secara alami maupun bentukan manusia. Benteng ini termasuk dalam kategori local genius terutama dalam menghadapi musuh, yakni musuh yang datang menyerang harus terlebih dahulu menyeberangi sungai, kemudian mendaki lereng bukit (benteng alam) dan akhirnya sampai di benteng bentukan manusia. Oleh karenanya, musuh memerlukan energi yang cukup kuat untuk bisa sampai kepusat benteng. Lokasi yang tepat berada diantara dua lembah serta dialiri oleh sungai, menjadi alasan bahwa daerah tersebut sengaja dipilih untuk mengantisipasi serbuan musuh (Military Strategic Sistem), lagi pula pusat kerajaan selalu berada di tepi sungai mengingat pentingnya sungai sebagai jalur transportasi.

Setelah diserang oleh laskar Aceh pada masa Sultan Alauddin Riayat Syah Al Kahar yang berkuasa tahun 1537-1568, (bukan Iskandar Muda) pada tahun 1564, nama ARU tidak pernah diberitakan lagi. Serangan Aceh yang kedua ini adalah serangan yang terhebat dimana seluruh kerajaan ARU habis dibakar dan yang tersisa hanyalah Benteng yang masih eksis hingga sekarang. Hal ini senada dengan pendapat Mohammad Said (1980) dimana peperangan yang terjadi pada masa sultan Iskandar Muda (1612-1619) tidaklah sehebat pertempuran pada masa Sultan Al-Kahar. Lagi pula, pada masa kepemimpinan Iskandar Muda, tidak terdapat suatu tulisan bahwa Melayu di pimpin oleh Sultan Perempuan.

Kesimpulan

Kisah Putroe Ijo adalah peristiwa yang bersifat historis-faktual yang bercampur dengan imajinasi, terjadi pada masa pemerintahan Sultan Alauddin Riayat Syah Al Kahar di Aceh dan ARU dipimpin oleh raja perempuan yakni permaisuri Sultan Husin yang gugur akibat serangan Aceh. Centrum kerajaan ARU berada di Deli Tua yang dikelilingi oleh Benteng yang tangguh setinggi 30 kaki dan memiliki sebuah meriam yang dibeli dari pelarian Portugis. Dapat dilayari melalui sungai Panecitan/Lau Patani yang bermuara ke selat Melaka. Pada akhirnya, ARU takluk sebagai dampak praktek sogok (uang emas; Dirham) yang dilakukan oleh pasukan Aceh terhadap pengawal pintu benteng kerajaan ARU. Akibatnya, ARU dapat dikuasai oleh laskar Aceh dan seisi istana musnah dibakar.
Kisah Putri Hijau menggambarkan kekalahan pasukan ARU Deli Tua dari serangan pasukan Aceh dan kekalahan ini tentu saja sangat sukar untuk dapat diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu, sebagai kontrawacana kekalahan tersebut, dibentuklah wacana baru dengan mengadopsi peristiwa sebenarnya dengan mencampurnya dengan unsur-unsur imajinasi.

Praktek sogok diceritakan kembali dengan tembakan meriam Aceh berpeluru emas, sementara satu-satunya meriam ARU yang ditembakkan secara terus-menerus menjadi panas dan pada akhirnya puntung dan terbagi dua. Selanjutnya, faktor penyebab serangan Aceh ke ARU bukan semata-mata disebabkan oleh rencana unifikasi dan ekspansi kekuasaan tetapi cenderung karena perempuan, yakni kecantikan Sri Ratu ARU yakni permaisuri Sultan Husin yang mati terbunuh sehingga Raja Aceh berniat mempersuntinngya. Pada akhirnya, pasukan Aceh memang menang dalam perang, tetapi mengalami kekalahan karena gagal mempersunting Putri Hijau. Oleh karena itu, kisah Putri Hijau yang hingga kini populer dikalangan masyarakat merupakan kontruksi atas peristiwa sebenarnya dan sengaja dibentuk untuk melawan wacana kekalahan ARU Deli Tua. Makna yang dikedepankan dalam wacana ini adalah bahwa Aceh tetap kalah yakni kegagalan mempersunting permaisuri ARU Deli Tua. Disamping catatan-catatan resmi perjalanan, bukti-bukti otentik sejarah kerajaan ARU Deli Tua adalah benteng yang masih eksis hingga saat ini, temuan mata uang emas Dirham, pecahan keramik dan tembikar yang dengan mudah dapat ditemukan. Oleh karena itu, Putri Hijau bukan mitos tetapi fakta sejarah yang benar-benar terjadi.

Erond L. Damanik, M.Si.
Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial
Lembaga Penelitian-Universitas Negeri Medan

Sumber :http://ipie3.wordpress.com

Bab Sejarah Aceh - Episode: Putroe Manyang Seuludong

Putro Manyang Seuludong - Maha Ratu Islam pertama di Nusantara yang memimpin Kerajaan Jeumpa Aceh
Atjeh Pusaka - Menurut penelitian terkini para ahli sejarah,diketahui bahwa sebelum datangnya Islam pada awal abad ke 7 M, Dunia Arab dengan Dunia Melayu-Sumatra sudah menjalin hubungan dagang yang erat sejak 2000 tahun SM atau 4000 tahun lalu. Hal ini sebagai dampak hubungan dagang Arab-Cina melalui jalur laut yang telah menumbuhkan perkampungan perkampungan Arab, Parsia, Hindia dan lainnya di sepanjang pesisir pulau Sumatera.

Karena letak geografisnya yang sangat strategis di ujung barat pulau Sumatra, menjadikan wilayah Aceh sebagai kota pelabuhan transit yang berkembang pesat,terutama untuk mempersiapkan logistik dalam pelayaran yang akan menempuh samudra luas perjalanan dari Cina menuju Persia ataupun Arab. Di antara pelabuhan transito sekaligus kota perdagangan adalah Barus, Fansur, Lamri, Jeumpa dan lainnya dengan komuditas unggulan seperti kafur, yang memiliki banyak manfaat dan kegunaan.

Komuditas ini telah melambungkan wilayah asalnya dalam jajaran kota pertumbuhan peradaban dunia. ”Kafur Barus”, ”Kafur Fansur”, ”Kafur Barus min Fansur” yang telah menjadi idiom kemewahan para Raja dan bangsawan di Yunani, Romawi, Mesir, Persia dan lainnya. Kedudukan Barus-Fansur lebih kurang seperti kedudukan Paris saat ini yang terkenal dengan inovasi minyak wangi mewahnya.

Kerajaan Jeumpa Aceh, berdasarkan Ikhtisar Radja Jeumpa yang di tulis Ibrahim Abduh, yang disadurnya dari hikayat Radja Jeumpa adalah sebuah Kerajaan yang benar keberadaannya pada sekitar abad ke 7 Masehi yang berada di sekitar daerah perbukitan mulai dari pinggir sungai Peudada di sebelah barat sampai Pante Krueng Peusangan di sebelah timur. Istana Raja Jeumpa terletak di desa Blang Seupeueng yang dipagari di sebelah utara, sekarang disebut Cot Cibrek Pintoe Ubeuet.

Masa itu Desa Blang Seupeueng merupakan permukiman yang padat penduduknya dan juga merupakan kota bandar pelabuhan besar, yang terletak di Kuala Jeumpa. Dari Kuala Jeumpa sampai Blang Seupeueng ada sebuah alur yang besar, biasanya dilalui oleh kapal-kapal dan perahu-perahu kecil. Alur dari Kuala Jeumpa tersebut membelah Desa Cot Bada langsung ke Cot Cut Abeuk Usong atau ke ”Pintou Rayeuk” (pintu besar).

Menurut legenda yang berkembang di sekitar Jeumpa,sebelum kedatangan Islam di daerah ini sudah berdiri salah satu Kerajaan Hindu Purba Aceh yang dipimpin turun temurun oleh seorang Meurah dan negeri ini sudah dikenal di seluruh penjuru dan mempunyai hubungan perdagangan dengan Cina, India, Arab dan lainnya. Sekitar awal abad ke 8 Masehi datanglah seorang pemuda tampan yang dikenal dengan Shahrianshah Salman al-Farisi atau Sasaniah Salman Al-Farisi sebagaimana disebut dalam Silsilah keturunan Sultan-Sultan Melayu, yang dikeluarkan oleh Kerajaan Brunei Darussalam dan Kesultanan Sulu-Mindanao dan juga disebutkan dalam Silsilah Raja-Raja Aceh Darussalam oleh Dinas Kebudayaan NAD.

Sebagian ahli sejarah menghubungkan silsilah Pangeran Salman dengan keturunan dari Sayyidina Hussein ra cucunda Nabi Muhammad Rasulullah saw yang telah menikah dengan Puteri Maharaja Parsia bernama Syahribanun. Dari perkawinan inilah kemudian berkembang keturunan Rasulullah yang telah menjadi Ulama, Pemimpin Spiritual dan Sultan di Dunia Islam, termasuk Nusantara, baik di Aceh, Pattani,Sumatera,Malaya, Brunei sampai ke Filipina dan Kepulauan Maluku.

Dikisahkan Pangeran Salman memasuki pusat Kerajaan di kawasan Blang Seupeueng dengan kapal niaga dengan segala awak, perangkat dan pengawal serta muatannya yang datang dari Parsi untuk berdagang dan utamanya berdakwah mengembangkan ajaran Islam, sebagai sebuah misi utama para keturunan Rasulullah saw. Dia memasuki negeri Blang Seupeueng melalui laut lewat Kuala Jeumpa. 

Sang Pangeran sangat tertarik dengan kemakmuran, keindahan alam dan keramahan penduduknya. Selanjutnya beliau tinggal bersama penduduk dan menyiarkan agama Islam yang telah menjadi anutan nenek moyangnya di Parsia.Rakyat di negeri tersebut dengan mudah menerima Islam karena tingkah laku, sifat dan karakternya yang sopan dan sangat ramah. Apalagi beliau adalah seorang Pangeran dari negara maju Parsia yang terkenal kebesaran dan kemajuannya masa itu.

Keutamaan dan kecerdasan yang dimiliki Pangeran Salman yang tentunya telah mendapat pendidikan terbaik di Parsia negeri asalnya, sangat menarik perhatian Meurah Jeumpa dan mengangkatnya menjadi orang kepercayaan Kerajaan. Karena keberhasilannya dalam menjalankan tugas-tugasnya, akhirnya Pangeran Salman dinikahkan dengan puteri Raja dan dinobatkan menjadi Raja menggantikan bapak mertuanya. Setelah menjadi Raja,wilayah kekuasaannya diberikan nama dengan Kerajaan Jeumpa, sesuai dengan nama negeri asalnya di Persia yang bernama ”Champia”, yang artinya harum, wangi dan semerbak. 

Sejak saat Kerajaan Islam Jeumpa terkenal dan berkembang pesat menjadi kota
perdagangan dan transit bagi pedagang-pedagang Arab, Cina, India dan lainnya.Kerajaan Jeumpa menjadi maju dan makmur sekaligus menjadi pusat penyebaran Islam di wilayah Sumatra bahkan Nusantara.Shahrianshah Sal-man al-Farisi memproklamirkan Kerajaan Islam Jeumpa pada tahun 156 H atau sekitar tahun 770 an M. Maka tidak diragukan, Kerajaan Jeumpa adalah Kerajaan Islam pertama di seluruh Nusantara.

Peta jalur perdagangan Zaman Khalifah Abbasiyah (7-8 M)

Tentu di balik kesuksesan Pangeran Salman membangun dan memimpin Kerajaan Jeumpa, di dukung oleh seorang Maha Ratu yang sangat berperan, karena sebagaimana pepatah menyebutkan di setiap keberhasilan lelaki, pasti ada perempuan yang mendukung keberhasilannya. Siapakah wanita agung yang telah mendukung kegemilangan Maha Raja Jeumpa yang berhasil sebagai pendiri Kerajaan Islam pertama di Nusantara ini? Menurut Silsilah Sultan Melayu dan Silsilah Raja Aceh, beliau tidak lain adalah Putro Manyang Seulodong atau ada yang menyebutnya dengan Dewi Ratna Keumala, anak Meurah Jeumpa yang cantik rupawan serta cerdas dan berwibawa. Putro Jeumpa inilah yang telah mendukung karir dan perjuangan suaminya sehingga berhasil mengembangkan sebuah Kerajaan Islam yang berwibawa, yang selanjutnya telah melahirkan Kerajaan Islam di Perlak, Pasai, Pedir dan Aceh Darussalam.

Tidak semua Puteri Raja menjadi pendukung keberhasilan suaminya, bahkan ada yang menjadi penyebab kehancurannya. Ingatlah sosok Cleopatra, Sang Maha Ratu Mesir yang penuh intrik dan telah menghancurkan karir Penakluk Agung Yulius Ceaser. Karena Yulius menikahi Cleopatra, maka karirnya sebagai Penguasa Agung atau Kaisar Agung Romawi hancur, dia dikhianati oleh pendukung dan pemujanya, bahkan rakyatnya sendiri melecehkannya karena membawa Cleopatra ke Romawi. Akhirnya Yulius yang diagungkan dipecat senat Romawi bahkan dibantai oleh anggota Senat dihadapan dewan terhormat
tersebut tanpa pembelaaan. Demikian pula yang telah menimpa Anthony, pengganti Yulius karena nekad menikahi Cleopatra, karirnya hancur dan bunuh diri di Mesir akibat intrik Cleopatra yang penuh tipu daya.

Putro Manyang Seuludong bukanlah Cleopatra yang penuh intrik dan tipudaya, walaupun sama-sama Maha Ratu yang memiliki kekuasaan besar terhadap Kerajaan dan rakyatnya. Jika Cleopatra menggunakan kekuasaan, kecantikan dan kecerdasannya untuk memperdaya Yulius dan Anthony serta menghancurkannya, namun Putro Jeumpa ini menggunakannya untuk mendukung kesuksesan suaminya tercinta Pangeran Salman. Bersama suaminya, Sang Maha Ratu Jeumpa ini bahu membahu memajukan Kerajaannya sehingga menjadi sebuah Kerajaan yang terkenal di dunia internasional dan menjadi kota persinggahan para pedagangpedagang dari Arab, Parsia, Cina, india dan lainnya.Apalagi geografi Jeumpa sangat strategis yang berdekatan dengan Barus, Lamuri, Fansur yang lebih dahulu berkembang di ujung barat pulau Sumatra.

Menurut hasil observasi terkini di sekitar daerah yang diperkirakan sebagai tapak Maligai Kerajaan Jeumpa sekitar 80 meter ke selatan yang dikenal dengan Buket
Teungku Keujereun, ditemukan tapak bangunan istana dan beberapa barang peninggalan kerajaan, seperti kolam mandi kerajaan seluas 20 x 20 m, kaca jendela, porselin dan juga ditemukan semacam cincin dan kalung rantai yang panjangnya sampai ke lutut dan anting sebesar gelang tangan. Semua ini tentu menggambarkan kemakmuran dan kemajuan dari Kerajaan Jeumpa 14 abad silam.

Maha Ratu Manyang Seuludong bukan hanya berhasil menjadi pendamping suaminya dalam membangun Kerajaan Jeumpa, tetapi juga berhasil menjadi seorang pendidik agung yang telah melahirkan anak-anak yang melanjutkan perjuangannya menyebarkan dakwah Islamiyah. Sebagai seorang ibu, sudah sepatunya Maha Ratu Jeumpa ini dibanggakan, karena telah berhasil mencetak pemimpin-pemimpin agung untuk agama dan bangsanya. Sang Maha Ratu dikaruniai beberapa orang anak yang menjadi Raja dan Ratu yang sangat
berpengaruh dalam perjalanan sejarah pengembangan Islam Nusantara.

Anak beliau bernama Syahri Poli adalah pendiri dari Kerajaan Poli yang selanjutnya berkembang menjadi Kerajaan Pidier di wilayah Pidie sekarang yang wilayah kekuasaannya sampai ujung barat Sumatera. Syahri Tanti mengembangkan kerajaan yang selanjutnya menjadi asas perdirinya Kerajaan Samudra-Pasai. Syahri Dito, yang melanjutkan mengembangkan Kerajaan Jeumpa. Syahri Nuwi menjadi Meurah dan pendiri dari Kerajaan Perlak. Sementara putrinya Makhdum Tansyuri adalah ibu dari Sultan pertama Kerajaan Islam Perlak, Maulana Abdul Aziz Syah yang diangkat pada tahun 840 Masehi.

Kecerdasan dan kecantikan Putro Jeumpa ini telah diwariskan kepada keturunannya yang menjadi lambang keagungan putri-putri Islam yang berjiwa penakluk dalam memperjuangkan tegaknya Islam di bumi Nusantara. Tidak diragukan bahwa Putro Manyang Seuludong telah menjadi inspirasi bagi perjuangan para Ratu dan putro-putro Jeumpa sesudahnya. Dari keturunan beliaulah telah berkembang puteri-puteri Jeumpa yang terkenal kecantikan dan kecerdasannya ke seluruh kerajaan di Nusantara. 

Puteri-puteri Jeumpa telah menjadi lambang kewibawaan para Ratu Islam di istana-istana Perlak, Pasai, Malaka bahkan sampai Majapahit sekalipun. Itulah sebabnya dalam perjalanan sejarah Aceh, senantiasa dipenuhi dengan wanita-wanita agung yang berjiwa patriotik dan penakluk serta membuat sejarah kegemilangannya masing-masing yang tidak pernah dicapai oleh wanita-wanita lainnya di Nusantara, bahkan di negeri Arab sekalipun.

Dalam sejarah Aceh selanjutnya, tidak diragukan Putro Jeumpa Manyang Seuludong telah memberikan inspirasi kepada anak keturunannya, dan telah melahirkan wanita-wanita agung yang sangat berpengaruh dan memiliki kharisma serta kecantikan. Di antaranya adalah Maha Ratu Kerajaan Perlak bernama Makhdum Tansyuri (ibunda Maulana Abdul Aziz Syah, Sultan Perlak pertama), Maha Ratu Kerajaan Pasai bernama Nahrishah, Maha Ratu Darwati (Dhawarawati) yang menjadi Maha Ratu Majapahit (ibunda Raden Fatah, Sultan Kerajaan Islam pertama di tanah Jawa bernama Demak), Maha Ratu Tajul Alam
Safiatuddin yang menjadi Maha Ratu Kerajaan Aceh Darussalam. Di samping itu ada yang menjadi panglima agung yang ditakuti musuh, seperti Laksamana Malahayati, Tjut Nyak Dhien, Tjut Meutia dan lain-lainnya.

Sepatutnya wanita-wanita agung inilah yang menjadi teladan bagi mereka yang memperjuangkan emansipasi wanita di Serambi Mekah ini. Bahwa kenyataannya, sebelum Barat melaungkan emansipasi, wanita-wanita Aceh telah menikmati kesetaraannya secara maksimal sebagai seorang Maha Ratu dan Panglima Tertinggi di bawah naungan kesempurnaan ajaran Islam, ketika wanita-wanita Barat masih dianggap sebagai budak pemuas oleh kaum lelakinya. Wajarlah jiwa wanita-wanita Barat itu menuntut haknya, tapi kenapa wanita Aceh membeo mengikutinya? Itulah paradoksnya, terkadang kita bangga dengan budaya dan sejarah asing namun melupakan keagungan budaya dan sejarah sendiri.

Sumber :Modus Aceh Pemulis: Al-Ustadz Dr. Hilmy Bakar ( President Crescent
Group )

Selasa, 22 Desember 2009

LAHEE NABI MUHAMMAD SAW

--> LAHEE NABI MUHAMMAD SAW
Syair oleh : Abu Aceh

Sallahu ‘ala muhammadin
Rasulil nabiyil mukarram
Nabi geutanyoe neukhendroe
Deungo lon kheun proe beu tapham

Adalah aku itu nur
Tahun 2000 goh adam
Malaikat dum saj ah kheun
Na mise tu feun su kiam

Ucap tasbeh tan khali
Hadapan rabbi zulkiram
Padum na Lawet lheuh nyan trep
Teuma jeut sabet na adam

Lheuh nyan teuma nur tuhan boh
Lam tanoh tuboh di adam
Malaikat le meu himpon
Lheuh nyan sujud keu adam

Hingga turon keu bumi
Nur lam salbi di adam
Teuma nur nyan tuhan boh
Lam salobi Nuh nyang karam

Teuma roh masa meuminah
Troh bak aminah le keunan
Tuan Abdullah Nur meu limpah
Rupa neu ceudah tan macam

Saleh ngon faseh ngon malem
Bangsa pih leubeh lam alam
Hewan dumna na jihei sah
He Abdullah beu ta pham

Han sagai patot neu kubah
Wadiullah mak nikah
Malengkan nyang me taminah
Ubak aminah nyang hilam

Teuma aminah meu situboh
Rupa seuneuloh sang Nur syam
Meuhayak-hayak meu bhak-bhak
Puteh sang pirak teuhu pham

Aminah mumee keu nabi
Tan nyum sikali brat badan
Tuboh tan leumoh ngon krot kreut
Aratan tiet tut sang karam

Lam nikmat suntok tan padoe
Lam jeup jeup uro ngon malam
Sallallahu ‘ala rasulin
Muhammadin saiyyidil ‘alam

Aminah mumee keu nabi
Rupa beure hi tan macam
Hana ngon bandeng bak rupa
Hana ngon peusa lam alam

Aminah buleun phon mumee
Leumah lam lumpo troh adam
Neu kheun lee gata ta meume
Panghule nabi dum alam

Buleun ke dua meu lumpo
Idris alaihissalam
Neu kheun ta mumee Aminah
Nabi nyang meugah hana ban

Buleun nyang keu lhee teuma troh
Nabiyullah Nuh nyang hilam
Neu kheun lee gata meungandong
Nabi ban tanglong zulkiram

Buleun nyang keu peut troh lazem
Nabi Ibrahim nyang hilam
Neubri lee thee leubeeh muhammad
Raya that pangkat dan makam

Buleun keu limong neu lumpo
Ismail alaihissalam
Aneuk di gata tuah that
Rancak dan hebat tan macam

Buleun nyang kenam troh musa
Nyang suntok masa meukalam
Neubri thee leubeh muhammad
Tinggi derajat lam’ alam

Buleun ke tujoh neulumpoe
Troh daud’ alaihissalam
Neukhen le gata ma nabi
Makam dipuji lam alam

Bak buleun lapan neulumpo
Sulaiman’ alaihissalam
Buleun sikureung troh isa
Nyang suci safa nyang hilam

Nuekheun di gata meuteunte
Ureung boh lagee islam
Ureung nyang bandum kheun meunan
Di dalam lupoe tiep malam

Wahe aminah nyan aneuk gata
Muhammad nama beu tapham
Hakikat nabi dan di puji
Malaikat sare dum inseun

Sallallahu’alan nabi
Habibil jaliur rahman
Rabiul awal buleun sah
Malam dua blah beu tapham

Malam seunayan meuteuntee
Nyata panghulee lam alam
Bandrang seuneuloh u jeu-oh
Cahya dum katroh nanggroe syam

Meiligoe runtoh dum reule
Rumoh dum sare jeut karam
Syaitan dum jiklik teung bayeung
Patong ka kengkeung dum peujan

Apui peurisi meunyembah
Ngon bagah-bagah pih padam
Raja suatu la’ot cut
Meu ie bu moe’ut u dalam

Buidadari keunan troh
Syahya seuneuloh seupot klam
Dua troh geulangkah
Tuan aminah meuriam

Sallallahu ala muhammadi
Sallallahu alaihi wasallam
Nabi muhammad ka nyata
Meucelak bak mata dan khatan

Pusat ka teukoh rupa jroh
Tanna saboh na teuladan
Cahya muka hu tan bagoe
Leubeh bak ureu dan bulan

Meu’ok neu hitam tan bandeng
Ngon bulee keuneng sipadan
Badan pueut sagoe jroh jeunjang
Baho neuh keumang tan lawan

Bebah han luah pipi jroh
Le gigoe tijoh sang intan
Hidong han manyang pertengahan
Paleut meukulan jroh han ban

Janggot hitam nibak keueng
Trok bak pinyueng ok saban
Ulee rayek seudang jroh
Ok seumeuloh junjungan

Bee meuharom di nabi
Bee kasturi ngon rihan
Soe mat jaroe meubudoe
Tujoh uroe gadoh han

Insan nyang bak dum jithee
Bit mangant bee junjungan
Beudak neu boh di ulee
Tujoh uroe bee gadoh tan

Awai akhe ureung dum
Jikheun jroh han tom jieu ban
Sallallahu’ala habibi
Lizatil jalil jiram

Nibak buleun nyoe barang pat
Wajeb peu ingat umat islam
Lahe nabi wajib peuingat
Le tanyoe ummat barang jan

Bak buluen mulod patut that
Keu muhammad hai taulan
Takanduri ube sikada
Bena kuasa nibak tuhan

Yatim piatu tahei cit
Rayek ngon ubit hai rakan
Bak buleun mulod patot bit
Ubak meusijid du keunan

Peugot khanduri meudakwah
Buka seujarah islam
Mubekle tuwo rugoe that
Bek sayang meuthat islam

‘oh noe peuneusan lon saheh
Bak abu aceh darussalam
Hadiah geubri le abu aceh
Baca beusaheh e hai taulan

Atjeh dalam info terkini

-->
Kasad: Tutup Semua Celah dan Ruang yang Ganggu Perdamaian Aceh
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI George Toisutta menegaskan, semua celah dan ruang yang bisa merusak kedamaian di Aceh, harus ditutup rapat-rapat. Untuk itu, seluruh komponen bangsa harus bahu-membahu dan memiliki tanggung jawab bersama. Segala permasalahan yang terjadi di wilayah Aceh, hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksana.


Melalui kerjasama yang erat dan sinergi antara unsur pemerintah daerah, TNI, Polri dan masyarakat, sehingga kehadiran Kodam IM di tengah-tengah masyarakat mampu memberikan pencerahan yang berdimensi pada kesejahteraan, keadilan, rasa aman dan damai dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Diingatkan kepada semua pihak agar tidak memberikan ruang atau peluang sedikitpun kepada kelompok tertentu yang ingin membuat masyarakat Aceh kembali hidup dalam konflik," tegas Kasad Jenderal TNI George Toisutta dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Pangdam IM Mayjen TNI Hambali Hanafiah pada HUT ke-35 Kodam IM di Lapangan Neusu, Selasa (22/12).
Kepada seluruh jajaran Kodam Iskandar Muda, Kasad menekankan untuk terus melakukan segala upaya dalam mengantisipasi adanya gangguan yang dapat menghambat proses pembangunan yang saat ini sedang dilakukan di wilayah Provinsi Aceh.

Pembangunan akan dapat berjalan dengan baik, bila aspek pertahanan dan keamanan di wilayah ini bisa terwujud. Mantapnya situasi dan kondisi keamanan yang kondusif di wilayah ini, sangat ditentukan oleh sinergitas kebersamaan antar segenap komponen bangsa yang ada di Aceh.

Proses Waktu

Menurut Kasad, Kodam Iskandar Muda sebagai kompartemen strategis di wilayah, hendaknya terus membina, memelihara dan meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat, karena kemanunggalan TNI-Rakyat tidak akan dapat diraih dengan serta merta, tetapi membutuhkan proses waktu, serta harus didukung oleh kesungguhan hati segenap prajurit untuk mewujudkannya.
Kodam Iskandar Muda wajib mengembangkan kemampuan seluruh prajurit di jajarannya, untuk dapat berinteraksi dan beradaptasi dengan komponen bangsa lainnya, sehingga terjalin hubungan yang kokoh dan kuat antara TNI-Rakyat.

"Ini semua kita lakukan, guna mewujudkan masyarakat Aceh yang madani dan bermartabat dalam iklim keamanan dan ketertiban yang kondusif," ujar Kasad.
Menurut Kasad, prajurit Kodam Iskandar Muda harus mampu menampilkan sosok prajurit yang memahami dan mampu mengaplikasikan sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI dalam kehidupan prajurit.
"Kita berterimakasih kepada masyarakat Aceh, yang telah berpartisifasi dalam pelaksanaan Kodam IM, karena keberhasilan Kodam IM tidak terlepas dari dukungan masyarakat Aceh secara menyeluruh dalam berbagai peran dalam menjaga perdamaian.

HUT ke-53 Kodam IM kali ini dihadiri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Wakapolda Aceh, anggota DPR RI asal Aceh Azwar Abubakar, serta sejumlah pejabat TNI dan Polri serta para kepala dinas di lingkungan Pemprov Aceh.
Puncak HUT Kodam ini juga diwarnai dengan pemusnahan sebanyak 623 kg ganja yang disita dari pengadilan militer dan 28 bungkus sabu-sabu, serta Tarian Saman massal yang melibatkan 553 prajurit Kodam serta atraksi bendera berukuran besar sebanyak 53 buah. (analisadaily.com)
23 December 2009, 10:41

Direktur Pembinaan Syariat Depag:

Qanun Jinayat tak Bertentangan dengan Hukum Nasional

Atjeh Pusaka - MEULABOH - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariat Departemen Agama Republik Indonesia (Depag RI), Dr H Rohadi Abdul Fatah MAg menegaskan, Qanun Jinayat yang telah disahkan DPRA Aceh dan didukung Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, sama sekali tidak bertentangan dengan hukum di Indonesia, karena Aceh sudah diberi kewenangan memberlakukan syariat Islam sejak tahun 2001.

“Saya juga melihat apa yang dituangkan di dalam qanun tersebut sangat proporsional,” ungkap Rohadi Abdul Fatah menjawab Serambi usai membuka resmi Seminar Nasional Penegakan Syariat Islam di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, akhir pekan lalu. Pejabat pusat yang datang ke Aceh Barat mewakili Menteri Agama ini menambahkan, supaya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersedia menandatangani qanun tersebut, maka harus dikaji kembali melalui uji publik dan didiskusikan intensif dengan para ahli fikih dan ahli hukum di Aceh.

Dengan demikian, dia berharap Gubernur Irwandi akan bersedia menandatangani qanun tersebut demi tegaknya syariat Islam secara kafah di negeri syariat ini. “Mungkin Pak Gubernur Irwandi belum mau meneken Qanun Jinayat itu karena ada beberapa pertimbangan tertentu. Tapi jika dilakukan pengkajian publik lebih dulu dan telah mendapat berbagai macam masukan dari berbagai pihak dan ahli yang berkompeten, saya yakin qanun itu pasti diteken. Sebab, sejauh ini saya melihat Gubernur Irwandi sangat care (peduli -red) dengan hal ini,” ujar Rohadi.

Ia menginginkan hasil uji publik tentang Qanun Jinayat itu dipublikasi secara luas di media massa, sehingga publik mengetahui apa isinya. Rohadi juga berharap, jika Qanun Jinayat itu dilaksanakan di Aceh kelak, semua pihak hendaknya mau menjalankan aturan tersebut dengan konsisten dan penuh rasa tanggung jawab. “Sehingga dunia internasional akan menilai masyarakat Aceh sangat konsisten dalam penegakan syariat tersebut dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Rohadi.

Dukung syariat
Di sisi lain, Rohadi Abdul Fatah menyatakan sangat mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh, termasuk penggunaan busana muslim dan muslimah dalam kehidupan sehari-hari di ranah publik. Ia juga menilai bahwa sejauh ini pelaksanaan syariat di Bumi Serambi Mekkah ini sangat positif.

Namun, menurutnya, harus ada komitmen kuat dari masyarakat Aceh untuk lebih serius menegakkan syariat Islam sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Dengan demikian, dia berharap, ke depan tidak terjadi lagi praktik judi (maisir), minum minuman keras (khamar), dan khalwat (mesum) di tempat-tempat umum maupun di tempat tersembunyi lainnya. Untuk itu, ia rekomendasikan agar petugas wilayatul hisbah (WH) menindak tegas para pelanggar syariat tersebut dan menyerahkan proses hukumnya kepada jaksa. (serambinews.com)
23 December 2009, 09:58

Para Camat Ikut Bimtek Penyelenggaraan Pemerintahan

LANGSA - Pemkab Aceh Timur menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh camat di kabupaten itu guna meningkatkan kapasitas dan profesonalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Senin (21/12) di aula Hotel Kartika Langsa. Kabag Pemerintahan Umum Setdakab Aceh Timur, Adlinsyah MAP selaku ketua panitia pelaksana dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan bimtek bagi para camat se-Aceh Timur menghadirkan narasumber dari Badan Diklat Depdagri Pusat dan Biro Pemerintahan Provinsi Aceh.

Sekda Aceh Timur, Syaifannur SH MM dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan diharapkan mempunyai nilai yang strategis dalam rangka memberikan pembekalan bagi para camat, khususnya di Kabupaten Aceh Timur. “Camat merupakan ujung tombak pemerintahan, tentu lah sangat berat tugasnya serta mempunyai tantangan tugas yang sangat kompleks. Oleh sebab itu, bimtek yang diselenggarakan ini sangat relevan dari tugas dan fungsi camat itu sendiri.” katanya. (serambinews.com)

Ayo Memburu Qanun Meukuta Alam Kesegala Penjuru!

--> Oleh: T.A. Sakti

Seruan Zulkifli Arif( “Mana Format Baku Adat dan Qanun”, Serambi Indonesia, Senin, 20 Oktober 2008, Opini, halaman 22),  agar  Pemerintah Aceh sekarang mencari/menemukan Qanun Al-Asyi  secara utuh amat saya dukung.
Betapa tidak?. Kita selama ini terus saja “mengunyah”  remah-remah sisa (dhoi-dhoi) budaya Aceh dalam upaya melestarikan adat serta tradisi Aceh lainnya. Pergantian nama Peraturan Daerah(Perda) menjadi Qanun merupakan salah satu contoh pelestarian itu. Jumlah Qanun sekarang sudah seribuan (Baca: “Untuk Disesuaikan dengan UU-PA: Sekitar 1.000 Qanun di Aceh Perlu Dievaluasi”, Serambi Indonesia, Kamis, 23 Oktober 2008 halaman 17). Sayangnya, saya dan sebagian besar  masyarakat Aceh belum mengerti darimana ‘dicopot’ istilah Qanun tersebut!?.

Boleh jadi sebutan qanun itu hanya berasal dari  pepatah Aceh yang berbunyi :”Adat bak Poteumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun  bak Putroe Phang, Reusam bak Bentara/lakseumana”. Karena dianggap Hadih Maja itu telah memasyarakat, maka diambillah perkataan Qanun itu untuk menggantikan sebutan Peraturan Daerah(Perda).
Memang secara umum sebagian warga Aceh pernah mendengar, membaca dan sudah mampu menghafal isi pepatah itu. Tetapi saya yakin sebagian besar masyarakat Aceh-termasuk saya – belum mengerti secara hakiki atau makna yang sesungguhnya dari Hadih Maja tersebut. Malah sewaktu  saya kecil;  hanya separuh pepatah itu saja yang  kadangkala  diucapkan orang. Yakni :”Adat bak Poteumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala”. Hanya sebatas itulah yang terdengar dari pembicaraan sehari-hari. Baru setelah membaca beberapa buku, terutama karya Prof.A.Hasjmy (alm), tahulah saya bahwa pepatah itu ada sambungannya, yakni Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Bentara/ Lakseumana.

Dalam pemahaman saya, butir pertama dan kedua dari pepatah itu amat wajar dan bisa diterima nalar. Bahwa, “Adat bak Po teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala” itu memang sesuai dengan ketatanegaraan dan kenyataan sejarah Aceh. Yakni, segala urusan yang berkaitan  adat dan undang-undang kenegaraan merupakan hak penuh para sultan Aceh. Sementara yang menyangkut hukum agama Islam berada dalam wewenang para ulama. Dalam dua naskah lama berhuruf Jawoe yang telah saya salin ke huruf Latin, yaitu Adat Aceh dan Tazkirah Thabaqat, sama sekali tidak menyinggung  ‘lembaga legislatif ‘ Putroe Phang dan Bentara/Lakseumana itu. Karena itu, tepatlah bila  sahabat saya Zulkifli Arif yang dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala , meminta Pemda Aceh mencari naskah Qanun Al-Asyi,  yang merupakan sumber utama ketatanegaraan kerajaan Aceh masa lampau itu.

Memang, terhadap Qanun Al-Asyi/ Qanun Meukuta Alam alias Adat Meukuta Alam telah dilakukan banyak pengkajian oleh para pakar. Namun, sebelum kita dapat membaca sendiri naskah asli Qanun Al-Asyi itu;  belum bebaslah jiwa kita dari beban tanda tanya!. Sebab masih banyak hal yang belum jelas. Soal judul naskah saja tidak sama penyebutannya diantara para pakar. Ada penulis yang menyamakan judul Qanun Al-Asyi dengan Qanun Meukuta Alam serta Adat Meukuta Alam. Tetapi ada pula pakar yang membedakan ketiga judul tersebut.  Lain lagi dengan Prof.Dr. G.J. Drewes yang pernah mengkaji naskah Adat Aceh. Ia menyatakan bahwa naskah itulah yang bernama Adat Meukuta Alam.  Kalau masalah judul saja sudah berbeda, apalagi tentang isinya sudah pasti penjabarannya amat bervariasi pula.

Diantara budayawan/ sastrawan/ Sejarawan  Aceh  yang paling serius menelaah Qanun Meukuta Alam adalah Prof.A.Hasjmy. Tetapi saya mendapati hampir semua isi naskah Qanun  Meukuta Alam yang dikutip A.Hasjmy  adalah sama isinya dengan naskah Tazkirah Thabaqat yang sudah saya salin ke huruf Latin. Mau disebut bahwa Tazkirah Thabaqat itulah yang disebut Qanun Meukuta Alam tidaklah tepat, sebab di berbagai halaman  dalam naskah itu sering ‘mempertegas’ dirinya adalah berjudul Tazkirah Thabaqat pula. Perlu ditambahkan, bahwa naskah  tersebut saya fotocopy di Pustaka Prof.Ali Hasjmy Banda Aceh dan Prof.A.Hasjmy pun adalah pengkaji Tazkirah Thabaqat, namun kurang disebarkan dalam buku-buku yang ditulisnya.

Lantaran itu, menghadirkan naskah asli Qanun Al-Asyi(artinya: Qanun Aceh. Sebab dalam bahasa Arab sebutan Aceh itu diucapkan Asyi!) merupakan hal yang mendesak agar kita tidak semrawutan  dalam memahami sejarah perundang-undangan kesultanan Aceh yang sebagian isinya yang relevan hendak dilestarikan. Menurut A.Hasjmy, Qanun Meukuta Alam berisi berbagai ketentuan bagi Kerajaan Aceh Darussalam, yaitu sebagai berikut:

1. Dasar dan rukun negara dan sistem pemerintahan.
2. Sumber hukum dan jenis-jenis hukum yang berlaku dalam kerajaan.
3. Pemerintah pusat dan pembagian wilayah-wilayah negara.
4. Lembaga-lembaga negara dalam tingkat pusat serta tugas wewenangnya.
5. Nama-nama dan gelar jabatan bagi pejabat tinggi tingkat pusat.
6. Syarat-syarat menjadi sultan, menteri, qadli dan pejabat tinggi lainnya.
7.Hak-hak warganegara dan hubungannya dengan negara.
8. Susunan pemerintah daerah dan tugas-tugas para pejabat daerah.
9.Cara-cara pengangkatan sultan.
10. Organisasi angkatan perang dan gelar-gelar  para perwira tinggi/menengah. 11. Negara dalam keadaan perang.
12.Peraturan dasar tentang perdagangan dalam dan luar negeri.
13. Syarat keadilan pemerintah dan ketaatan rakyat.
14. Kecuali itu, Qanun Meukuta Alam juga menetapkan beberapa garis pokok tentang cara bagaimana seharusnya sultan dan para pejabat tinggi lainnya menjalankan pemerintahan(Sumber: A.Hasjmy, “Kebudayaan Aceh dalam Sejarah, Penerbit Beuna- Jakarta, 1983,  halaman  346).

Buku sederhana yang berjudul “Adat meukuta Alam”, yang disusun Tuanku Abdul Jalil , memang pernah diterbitkan oleh Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh (PDIA), Banda Aceh tahun 1991. Buku ini merupakan penyusunan kembali dari buku yang sudah terbit sebelumnya dengan judul “Susunan Pemerintahan Semasa Kesultanan Aceh” yang merupakan terjemahan Bapak Aboe Bakar dari buku karya K.F.H. van Langen yang berjudul “De Inrichting van het Atjehsche Staatsbestuur onder het Sultanaat, terbit tahun 1888.

Pada penerbitan kali kedua itu, Tuanku Abdul Jalil berupaya menjelaskan istilah-istilah  pangkat, gelar dan jabatan perangkat kerajaan Aceh yang tercantum dalam naskah Adat Meukuta Alam itu, sehingga mudah dipahami para pembacanya.  Dari kata pengantarnya sudah dijelaskan, bahwa naskah Adat Meukuta Alam ini sama sekali tidak lengkap/tidak utuh. Pasalnya naskah ini berasal dari sisa-sisa pertempuran yang dahsyat.  Ketika pasukan  Belanda dapat menduduki mesjid Indrapuri tahun 1879, diantara naskah-naskah yang berserakan di situ adalah Adat Meukuta Alam yang tidak utuh lagi.

Perlu ditambahkan, bahwa setahun sebelumnya yaitu tahun 1878, sultan Muhammad Daud yang merupakan sultan Aceh terakhir dilantik/ditabalkan di mesjid Indrapuri itu. Jadi, walaupun sudah diterbitkan buku yang berjudul Adat Meukuta Alam, tetapi ia merupakan saduran yang berulang kali dari naskah asli yang tidak lengkap. Saduran pertama ke bahasa Belanda, yang kemudian diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Dalam hal ini kita tetap belum mendapatkan naskah asli Qanun Meukuta Alam yang utuh-lengkap.

Banyak cara yang dapat ditempuh dalam upaya mencari/menemukan naskah asli Qanun Meukuta Alam. Langkah pertama yang perlu ditempuh adalah mencetak ulang buku-buku lama yang pernah diterbitkan pada masa lampau. Buku-buku masa dulu tentang Aceh biasanya penjelasannya amat terperinci alias mendetail. Bacalah buku-buku yang ditulis – seandainya masih anda miliki - oleh Dada Meuraxa, H.M.Zainuddin, M.Joenus Djamil, misalnya; pasti akan terlihat bahwa mereka amat menguasai/mengerti masalah yang sedang ditulis. Dengan beredarnya kembali buku-buku ini, masyarakat luas baik di Aceh atau dimana saja akan mengetahui betapa pentingnya naskah Qanun Meukuta Alam bagi menyusun sejarah perundang-undangan di Aceh.

Cara lainnya adalah dengan menyebarkan iklan dalam media-massa  yang terbit di negara-negara yang tercakup dalam Dunia Melayu. Bahwa masyarakat Aceh sedang mencari naskah Qanun Meukuta Alam dan akan menebusnya dengan bayaran yang cukup lumayan. Bukan mustahil masyarakat di Dunia Melayu – seperti di Malaysia, Singapore, Brunei Darusslam, Patani(Thailand), campa (Kamboja), Filipina Selatan dan lain-lain- masih menyimpan naskah tersebut, karena Qanun Meukuta Alam tertulis dalam bahasa Melayu dengan huruf Arab Jawi/Jawoe. Bahkan dalam sebuah literature disebutkan, bahwa Sultan Hasan dari Brunei pada abad ke 18,  secara terang-terangan menyatakan ia mengambil pedoman pemerintahannya dari naskah Adat Mahkota Alam Aceh.

Dan memang pernah terjadi, bahwa naskah-naskah lama (manuskrip)  bukan dijumpai kembali di wilayah asalnya, tetapi di daerah luarnya bahkan di seberang lautan. Hikayat Eaja-raja Pasai dan Adat Aceh merupakan dua contoh kongkrit. Hikayat Raja-raja Pasai yang merupakan bukti satu-satunya tentang kerajaan Samudera Paasai dalam bentuk tulisan, naskahnya dijumpai di wilayah Bogor, Jawa Barat. Pemiliknya Kiai Suradimenggala mantan Bupati Demak.  Atas inisiatif Thomas  Stamford Raffles Wakil Gubernur Jenderal Inggris di Jawa  saat itu membayar orang untuk menyalinnya.

Setelah ia meninggal, isterinya menyerahkan naskah itu ke perpustakaan Royal Asiatic Society di London tahun 1830, Tidak lama kemudian, sarjana Perancis E. Delaurier melakukan pengkajian terhadap naskah tersebut, yang selanjutnya diterbitkan di Paris tahun 1848. Buku terbitan itulah yang sampai ke Aceh, sehingga kita dapat membaca sejarah kerajaan Samudera-Pasai dalam bentuk tulisan, baik Latin maupun dalam huruf Arab Melayu/Jawoe. Begitu pula dengan Adat Aceh. Semula naskah beraksara Jawoe itu  tersimpan di perpustakaan/India Office Library di London, Inggris.

Kemudian atas usaha sarjana Belanda G.W.J. Drewes  dan   P,Voorhoeve yang melakukan pengkajian dan kemudian diterbitkan dalam jurnal “Verhandelingen” no. 24 di Denhage, Belanda  tahun 1958. Buku/jurnal  terbitan negeri Belanda itulah yang kemudian beredar di Aceh  Selain pembahasannya dalam huruf Latin,  jurnal  ini juga dilampirkan uraian asli dalam aksara Arab Melayu/Jawoe..
Memang benar, meunye tatem peulaku, boh labu jeuet keu asoe kaya!. Akhirnya, seperti saudara Zulkifli Arif; saya pun ikut menghimbau  Pemerintah Aceh: marilah kita memburu Qanun Meukuta Alam ke segala   penjuru dengan semangat jitu; tak mudah layu!!!..
#T.A. Sakti, Peminat budaya dan sastra Aceh.

Seulamat Uroe Raya

Admin Blog Atjeh Pusaka mengucapkan Seulamat Uroe Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H... Neu peu meu'ah lahee ngon batein...