Kasad: Tutup Semua Celah dan Ruang yang Ganggu Perdamaian Aceh
|
23 December 2009, 10:41
Direktur Pembinaan Syariat Depag:
Qanun Jinayat tak Bertentangan dengan Hukum Nasional
Atjeh Pusaka - MEULABOH - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariat Departemen Agama Republik Indonesia (Depag RI), Dr H Rohadi Abdul Fatah MAg menegaskan, Qanun Jinayat yang telah disahkan DPRA Aceh dan didukung Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, sama sekali tidak bertentangan dengan hukum di Indonesia, karena Aceh sudah diberi kewenangan memberlakukan syariat Islam sejak tahun 2001.
“Saya juga melihat apa yang dituangkan di dalam qanun tersebut sangat proporsional,” ungkap Rohadi Abdul Fatah menjawab Serambi usai membuka resmi Seminar Nasional Penegakan Syariat Islam di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, akhir pekan lalu. Pejabat pusat yang datang ke Aceh Barat mewakili Menteri Agama ini menambahkan, supaya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersedia menandatangani qanun tersebut, maka harus dikaji kembali melalui uji publik dan didiskusikan intensif dengan para ahli fikih dan ahli hukum di Aceh.
Dengan demikian, dia berharap Gubernur Irwandi akan bersedia menandatangani qanun tersebut demi tegaknya syariat Islam secara kafah di negeri syariat ini. “Mungkin Pak Gubernur Irwandi belum mau meneken Qanun Jinayat itu karena ada beberapa pertimbangan tertentu. Tapi jika dilakukan pengkajian publik lebih dulu dan telah mendapat berbagai macam masukan dari berbagai pihak dan ahli yang berkompeten, saya yakin qanun itu pasti diteken. Sebab, sejauh ini saya melihat Gubernur Irwandi sangat care (peduli -red) dengan hal ini,” ujar Rohadi.
Ia menginginkan hasil uji publik tentang Qanun Jinayat itu dipublikasi secara luas di media
Dukung syariat
Di sisi lain, Rohadi Abdul Fatah menyatakan sangat mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh, termasuk penggunaan busana muslim dan muslimah dalam kehidupan sehari-hari di ranah publik. Ia juga menilai bahwa sejauh ini pelaksanaan syariat di Bumi Serambi Mekkah ini sangat positif.
Namun, menurutnya, harus ada komitmen kuat dari masyarakat Aceh untuk lebih serius menegakkan syariat Islam sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Dengan demikian, dia berharap, ke depan tidak terjadi lagi praktik judi (maisir), minum minuman keras (khamar), dan khalwat (mesum) di tempat-tempat umum maupun di tempat tersembunyi lainnya. Untuk itu, ia rekomendasikan agar petugas wilayatul hisbah (WH) menindak tegas para pelanggar syariat tersebut dan menyerahkan proses hukumnya kepada jaksa. (serambinews.com)
23 December 2009, 09:58
Para Camat Ikut Bimtek Penyelenggaraan Pemerintahan
LANGSA - Pemkab Aceh Timur menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh camat di kabupaten itu guna meningkatkan kapasitas dan profesonalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Senin (21/12) di aula Hotel Kartika Langsa. Kabag Pemerintahan Umum Setdakab Aceh Timur, Adlinsyah MAP selaku ketua panitia pelaksana dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan bimtek bagi para camat se-Aceh Timur menghadirkan narasumber dari Badan Diklat Depdagri Pusat dan Biro Pemerintahan Provinsi Aceh.
Sekda Aceh Timur, Syaifannur SH MM dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan diharapkan mempunyai nilai yang strategis dalam rangka memberikan pembekalan bagi para camat, khususnya di Kabupaten Aceh Timur. “Camat merupakan ujung tombak pemerintahan, tentu lah sangat berat tugasnya serta mempunyai tantangan tugas yang sangat kompleks. Oleh sebab itu, bimtek yang diselenggarakan ini sangat relevan dari tugas dan fungsi camat itu sendiri.” katanya. (serambinews.com)
Sekda Aceh Timur, Syaifannur SH MM dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan diharapkan mempunyai nilai yang strategis dalam rangka memberikan pembekalan bagi para camat, khususnya di Kabupaten Aceh Timur. “Camat merupakan ujung tombak pemerintahan, tentu lah sangat berat tugasnya serta mempunyai tantangan tugas yang sangat kompleks. Oleh sebab itu, bimtek yang diselenggarakan ini sangat relevan dari tugas dan fungsi camat itu sendiri.” katanya. (serambinews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ulon tuan preh kritik ngoen nasihat jih. Maklum ulon tuan teungoh meuruno.