Atjeh Pusaka - Program Keluarga Harapan adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya. PKH diharapkan dapat mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin untuk memeriksakan ibu hamil / Nifas / Balita ke fasilitas kesehatan, dan mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan. Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.
Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada para Calon Pelamar Putra Putri terbaik Indonesia untuk mengikuti seleksi Tenaga Kontrak sebagai :
1. Pendamping PKH : 10.000 orang
2. Operator PKH : 1.000 orang
Pendamping PKH
Persyaratan :
- Pendidikan minimal D3 atau sederajat dari seluruh disiplin ilmu, dan yang memiliki latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial atau Kesejahteraan Sosial.
- Di utamakan memiliki pengalaman dalam Penanganan dalam Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
- Mampu mengoperasikan aplikasi perkantoran minimal Word,Exel,Power Point,dan Internet.
- Diutamakan bertempat tinggal di wiliyah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).
Tugas :
- Melakukan Pemutakhiran Data
- Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan
- Mengunjungi rumah peserta PKH
- Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan kesehatan.
- Melakukan pertemuan bulanan dengan ketua kelompok dan seluruh peserta PKH
- Melakukan temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi pelayanan
- Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen
- Melakukan upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberi pelayanan kesehatan dan
pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi
- Melakukan pencatatan dan pelaporan
Operator PKH
Persyaratan :
- Pendidikan minimal D3 diutamakan S1.
- Dapat menoperasikan komputer dan internet dan aplikasi pengolah data perkantoran.
- Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten/Kota pelaksana PKH.
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang informasi teknologi.
Tugas :
- Memastikan kelancaran proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.
- Melakukan koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi/Kabupaten dan kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemuktahiran data dan verifikasi)
- Berkoordinasi dengan tenaga ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahaan terhadap pelaksanaan PKH(validasi, pemuktahiran data, dan verifikasi)
- Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia pada saat mendaftar maksimal 35 tahun.
- Sehat Jasmani dan rohani.
- Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
- Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
- Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua.
- Mengikuti proses seleksi
Catatan :
1. Pendaftaran dimulai tanggal 26 April 2016 sampai dengan tanggal 8 Mei 2016
2. Bagi yang lolos seleksi administrasi, wajib membawa :
- Bukti Kelulusan Seleksi Administrasi harus di cetak dan ditunjukan pada saat daftar ulang
- Surat Lamaran
- Fotokopi KTP dan KTP Asli ditunjukan saat daftar ulang
- Surat keterangan domisili
- Fotokopi Ijasah Terakhir dan Transkip Nilai (dilegalisir)
- Pas foto ukuran 4 x 6 Sebanyak 2 Lembar
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi Piagam Penghargaan (Jika ada)
- Referensi Pekerjaan terakhir (Jika ada)
- Surat Keterangan sehat dari dokter setempat (tidak harus ke RS)
- Materai 6000 sebanyak 2 Lembar
3. Dokumen yang dibawa sesuai dengan keterangan yang diisi pada saat pendaftaran online
4. Berkas lamaran dibawa pada saat ujian dan menjadi hak Panitia Pusat
5. Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya
Bagi yang memenuhi persyaratan diatas, silahkan daftarkan diri anda di link bawah ini
Pengumuman hasil seleksi Administrasi tanggal 16 Mei 2016 melalui www.kemsos.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ulon tuan preh kritik ngoen nasihat jih. Maklum ulon tuan teungoh meuruno.