Atjeh Pusaka - Irwandi Yusuf memimpin jalan dari pemberontakan menuju demokrasi di Aceh. Namun, dakwaan terhadapnya atas tuduhan korupsi telah mengungkapkan keburukan politik di salah satu provinsi miskin di Indonesia tersebut. Penangkapan Irwandi menguatkan bukti, bahwa semua elit GAM telah gagal sebagai pemimpin, baik sebagai gubernur, ketua DPR, atau walikota Oleh: John Mcbeth (Asia Times)
Dia telah jatuh jauh sejak berevolusi dari seorang pejuang kemerdekaan menjadi gubernur dua periode pertama yang dipilih secara demokratis di Aceh. Namun, dakwaan mengejutkan yang dijatuhkan kepada Irwandi Yusuf atas tuduhan korupsi mengungkapkan keburukan politik di salah satu provinsi Indonesia yang pernah mendapatkan simpati dari seluruh dunia ini.
Pejabat publik Indonesia yang dituduh secara resmi melakukan penyimpangan, Irwandi muncul di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada akhir bulan November 2018 atas tiga pelanggaran yang diduga dilakukan selama masa jabatan pertamanya sebagai gubernur pada tahun 2007-2012 dan setelah terpilih kembali pada awal tahun 2017.
Politisi berusia 58 tahun ini didakwa dengan dua tuduhan menerima gratifikasi tidak sah yang tidak diminta senilai Rp40,7 miliar dan juga menerima uang suap sebesar Rp1,05 miliar untuk mengalokasikan proyek-proyek infrastruktur kepada perusahaan-perusahaan favorit di kabupaten Bener Meriah.
Tidak ada bukti untuk mendukung klaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang paling dipercaya di Indonesia, memihak dalam perjuangan di dalam kepemimpinan Aceh yang terpecah-belah. Bahkan, sumber-sumber yang dekat dengan KPK mengatakan tokoh-tokoh Aceh lainnya juga sedang diselidiki untuk pelanggaran serupa.
“Menilai dari perilaku elit GAM saat ini, mereka menggigil ketakutan akan kemungkinan tuduhan korupsi yang sama,” kata Otto Syamsuddin Ishak, seorang sosiolog dan ketua komisi hak asasi manusia provinsi yang percaya bahwa kejatuhan Irwandi semata-mata karena tindakannya sendiri.
Gubernur yang sekarang ditangguhkan itu telah berada dalam perseteruan lama dengan anggota lama Partai Aceh (PA), kendaraan politik Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang perjuangan bersenjatanya selama 25 tahun melawan pemerintah pusat berakhir dengan tsunami tahun 2004 yang dahsyat, yang menewaskan 167 ribu orang.
Penjaga lama GAM akan melihat ini sebagai cara untuk membuatnya keluar dari politik,” kata analis Aceh lainnya yang meminta tidak disebutkan namanya, merujuk pada kepentingan bisnis dan kontrak pemerintah lokal yang menguntungkan, sebagai alasan yang berada di balik konflik yang sedang berlangsung, yang ditandai dengan pembunuhan dan kekerasan lainnya di satu-satunya provinsi di Indonesia yang diizinkan untuk menjalankan hukum Syariah sepenuhnya.
Dakwaan itu datang hanya beberapa hari setelah KPK secara mengejutkan mengumumkan bahwa Aceh telah menerima nilai tertinggi dalam Indeks Evaluasi Integritas 2017, sebuah survei tahunan yang menempatkan wilayah otonomi lainnya di Indonesia, Papua, di posisi terakhir.
Aceh diberikan dana otonomi khusus senilai delapan triliun rupiah dari pemerintah pusat pada tahun 2018, sehingga mencapai 56 triliun rupiah jumlah uang yang telah diterima sejak Aceh dan Papua mulai menerima pendanaan pada tahun 2008.
Uang tersebut dimaksudkan dibelanjakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pengurangan kemiskinan, dan kesejahteraan sosial, tetapi peneliti Universitas Syiah Kuala Mirza Ardi mengklaim “elit pemangsa” telah menyedot dana melalui kontrak pemerintah yang dicurangi.
“Untuk membuat otonomi khusus lebih efektif, pemerintah pusat harus campur tangan untuk memantau pelaksanaan pendanaan dan menetapkan aturan hukum untuk memerangi korupsi,” tulisnya dalam sebuah opini bulan Mei 2018.
Ini adalah pandangan yang dianut oleh Indonesian Corruption Watch, sebuah organisasi non-pemerintah independen, yang mengeluhkan kurangnya pengendalian internal dalam perencanaan anggaran dan bahwa kementerian dalam negeri perlu meningkatkan pengawasan menyeluruh atas Dana Otonomi Khusus.
Irwandi tepatnya lahir di Biruen, sebuah wilayah kawasan GAM di pantai timur laut Aceh, Irwandi ditangkap oleh agen intelijen pemerintah di Jakarta pada tahun 2003, lima tahun setelah bergabung dengan perjuangan bersenjata, dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. Dia melarikan diri dari penjara Banda Aceh yang hancur dalam kekacauan pasca tsunami 2004 dan melarikan diri ke Finlandia, akhirnya berhubungan dengan kepemimpinan GAM yang diasingkan di Swedia, di mana dia menjadi koordinator negosiasi dengan pemerintah Indonesia.
Setelah perjanjian perdamaian Helsinki 2005, dokter hewan yang sempat mengecap pendidikan di Amerika Serikat itu memasuki dunia politik, memenangkan pemilihan gubernur pada tahun 2007 dengan 38,2 persen suara dan memenangkan pemungutan suara di 15 dari 21 kabupaten yang dilanda perang di provinsi Aceh.
Menghadapi lima kandidat lainnya, ia dipilih karena integritas dan keahlian politiknya. Namun selama bertahun-tahun perpecahan di jajaran GAM melebar, dipercepat oleh kematian pemimpin pemersatu Hasan di Tiro pada tahun 2010, yang telah hidup selama puluhan tahun di pengasingan di Swedia.
Dalam pemilihan gubernur 2012, Irwandi maju sebagai kandidat independen dan dikalahkan dengan prosentase 55,9 persen atas 29,2 persen suara oleh mantan “menteri luar negeri,” Zaini Abdullah, dan pasangannya Muzakir Manaf, mantan komandan militer GAM.
Tapi sebagai pimpinan Partai Nanggroe Aceh (PNA), salah satu dari empat partai lokal yang diizinkan menurut undang-undang otonomi, Irwandi kembali maju lima tahun kemudian, kali ini dengan dukungan dari Partai Demokrat yang dipimpin oleh mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.
Berkampanye dengan mengusung pemerintahan bebas korupsi serta akses mudah ke pendidikan dan perawatan kesehatan, ia terpilih untuk masa jabatan kedua di bulan Februari 2017. Namun ia segera mendapati bahwa kebijakan dan programnya tertahan oleh lembaga legislatif provinsi yang didominasi Partai Aceh.
Selama masa jabatan pertamanya, Irwandi juga menghadapi perjuangan yang berat saat mencoba untuk mengekang penerapan hukum Syariah, yamg tidak pernah menjadi bagian dari perjuangan kemerdekaan GAM, namun kemudian menjadi alat yang digunakan oleh beberapa pemimpinnya untuk memenangkan dukungan dari ulama konservatif yang berpengaruh.
Meskipun pengadilan Islam telah lama menangani kasus perkawinan, perceraian, dan waris, Syariah telah dipraktekkan di provinsi ini hingga tingkat terbatas sejak tahun 1999, ketika mantan presiden pluralis Abdurrahman Wahid menawarkannya sebagai bagian dari pancingan untuk membawa GAM ke meja perundingan.
Dua tahun kemudian, undang-undang otonomi khusus yang disahkan oleh parlemen Indonesia memberi lampu hijau bagi pengadilan Aceh untuk memperluas jangkauan mereka ke dalam peradilan pidana, dengan undang-undang berikutnya yang memberdayakan pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan tentang kehidupan beragama, adat-istiadat, dan pendidikan.
Proses yang benar-benar mengubah provinsi mayoritas Muslim yang taat itu menjadi secuil Timur Tengah di Indonesia tersebut dimulai tak lama setelah perjanjian damai 2005 ketika hukum cambuk di hadapan publik diperkenalkan untuk kasus perjudian, penjualan dan konsumsi alkohol, dan hubungan seksual terlarang.
Sejak saat itu, polisi agama yang semakin bersemangat, yang seperti birokrasi lainnya memiliki kepentingan untuk melanggengkan kekuatannya sendiri, juga mendikte apa yang dipakai perempuan dan mendorong masyarakat untuk saling melaporkan satu sama lain dalam isu-isu moralitas.
Tahun 2014, gubernur saat itu Zaini Abdullah dan pemimpin Partai Aceh yang baru mendorong melalui peraturan provinsi yang meningkatkan jumlah pelanggaran yang dapat dihukum dengan hukuman cambuk dan diberikan untuk pelanggaran tertentu yang dapat diterapkan pada non-Muslim.
Dia juga menandatangani hukum qanun lain, atau peraturan perundang-undangan, di mana tidak kurang dari 5 persen dari anggaran provinsi dan kabupaten harus dialokasikan untuk menerapkan hukum Islam di provinsi Aceh, di mana pendidikan dan pengeluaran kesehatan sudah termasuk yang terendah di Indonesia.
Dalam beberapa minggu setelah menduduki jabatan untuk periode kedua, Irwandi mengambil langkah berani untuk menyerukan diakhirinya pencambukan di hadapan umum, yang biasanya dilakukan di depan masjid setelah sholat Jumat. Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk meningkatkan citra Aceh di mata internasional, yang telah ternodai baru-baru ini akibat hukum cambuk yang diterima dua pria gay.
Pada akhirnya, larangan itu tidak pernah berlaku, kesaksian kesulitan yang ditemukan di tempat lain di Indonesia dalam membatalkan sejumlah peraturan Islam yang telah disahkan dan menyimpang dari Konstitusi, serta berkontribusi terhadap meningkatnya intoleransi agama di seluruh Nusantara.
Otto Syamsuddin Ishak melukiskan gambaran suram tentang lanskap politik di provinsi Aceh yang tetap termiskin di pulau Sumatera dengan 16 persen dari 5,1 juta penduduknya masih berada di bawah garis kemiskinan.
“Hari ini, semua kelompok politik yang terikat dengan GAM terbagi,” katanya. “Bahkan, itulah yang terjadi di antara masyarakat Aceh sendiri setelah konflik berakhir.”
“Telah terbukti bahwa semua elit GAM telah gagal sebagai pemimpin, baik sebagai gubernur, ketua DPR, atau walikota,” katanya. “Tapi sementara hal itu berarti mantan kombatan telah gagal, bukan berarti pemimpin baru tidak dapat muncul dari tatanan kader politik di Partai Aceh atau dari luar kelompok elit.”
Di Aceh sekarang, hanya ada satu pertanyaan nyata: Akankah para pemimpin yang sama yang membuat begitu banyak pengorbanan dalam perjuangan meraih kebebasan kini akan bersedia melepaskannya? Atau akankah keserakahan mereka akhirnya mengarah pada kehancuran mereka sendiri? (Laporan tambahan oleh Syamsul Bahri di Banda Aceh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ulon tuan preh kritik ngoen nasihat jih. Maklum ulon tuan teungoh meuruno.