Senin, 07 Desember 2009

APBA yang belum Terserap Capai Rp 5,3 Triliun

Sisa Waktu 21 Hari Lagi

BANDA ACEH - Dari Rp 9,7 triliun pagu APBA 2009, hingga posisi 4 Desember 2009 baru terserap 45 persen atau senilai Rp 4,4 triliun. Itu artinya, masih ada sisa dana Rp 5,3 triliun lagi yang belum terserap padahal sisa waktu tahun anggaran tinggal 21 hari lagi. Plt Kadis Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA), Paradis didampingi Sekretaris DPKKA, Bustami kepada Serambi, Senin (7/12) mengatakan, dibandingkan posisi akhir Oktober lalu yang baru mencapai 22 persen, maka terjadi peningkatan daya serap hingga posisi 4 Desember 2009 menjadi 45 persen. “Itu artinya, dari evaluasi yang dilakukan Wagub Aceh, Muhammad Nazar bersama Sekda Husni Bahri TOB, daya serap anggaran APBA 2009 naik sebesar 23 persen,” kata Paradis.

Begitupun, lanjut Paradis, bila dilihat dari sisa waktu tahun anggaran yang hanya 21 hari lagi, pihaknya masih pesimis daya serap anggaran APBA 2009 sampai 31 Desember 2009 nanti bisa berada di atas 80 persen. “Sampai kini masih ada 18 SKPA yang daya serap keuangan APBA-nya masih di bawah 50 persen, seperti Dinas Bina Marga dan Cipta Karya, Dinas Pendidikan, Dinas Pengairan, dan beberapa dinas lainnya,” ungkap Paradis.

Khusus di Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh, yang tahun ini mendapat alokasi anggaran Rp 2,239 triliun, realisasi keuangan proyek APBA 2009 baru mencapai 34,90 persen atau senilai Rp 781,4 miliar. Ini artinya, anggaran yang belum terserap mencapai Rp 1,4 triliun lagi. Kondisi yang hampir serupa juga terjadi di Dinas Pendidikan Aceh yang mendapat alokasi anggaran Rp 1,123 triliun. Realisasi keuangan proyek APBA 2009 baru mencapai 32,53 persen atau senilai Rp 365,4 miliar. Masih ada Rp 750 miliar lagi anggaran yang belum terserap. Selanjutnya Dinas Pengairan yang mendapat alokasi anggaran Rp 695,3 miliar, daya serap anggarannya baru 47,23 persen atau di bawah 50 persen. “Dari 43 SKPA yang mendapat alokasi anggaran, baru 25 SKPA yang daya serap anggarannya di atas 50 hingga 80 persen, sedangkan 16 SKPA lagi masih di bawah 50 persen yaitu antara 24,24 persen hingga 48,18 persen,” kata Paradis.

Sekretaris DPKKA, Bustami merincikan, dari 18 SKPA yang daya serapnya masih di bawah 50 persen, posisi terendah masih tetap Dinas Kesehatan Aceh (sekitar 24,24 persen) dari pagu yang diterimanya tahun ini Rp 315,2 miliar. Berikutnya Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh (30,80 persen) dari pagu yang diterimanya Rp 167 miliar.

Wakil Ketua II Bidang Anggaran dan Pembangunan DPRA, Sulaiman Abda mengatakan, meski Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Sekda Aceh Husni Bahri TOB sudah pernah mengultimatum SKPA menyangkut masih rendahnya daya serap APBA 2009, namun total daya serap masih tetap rendah (di bawah 50 persen) meski memasuki minggu pertama bulan Desember ada kenaikan sebesar 23 persen dari 22 persen menjadi 45 persen.

Sulaiman menyarankan, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh bersama Sekda dan Inpekstorat perlu memeriksa kembali SKPA yang daya serapnya sampai menjelang berakhir pembayaran APBA 2009 pada 15 Desember 2009 masih tetap rendah. Bagi SKPA yang masih rendah daya serap anggarannya, disebabkan banyak kontraktor yang belum mengusulkan amprahan pencairan dana proyek, diminta segera mengusulkan agar pada 15 Desember 2009 tidak terjadi tumpukan surat perintah membayar (SPM). “Jika ini terjadi akan menyulitkan pihak DPPKA mengamprah secara cepat, kendati untuk verifikasi persyaratan pengamprahan dana dan SPM telah diberikan otoritas kepada masing-masing SKPA,” demikian Sulaiman Abda.(serambinews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ulon tuan preh kritik ngoen nasihat jih. Maklum ulon tuan teungoh meuruno.

Seulamat Uroe Raya

Admin Blog Atjeh Pusaka mengucapkan Seulamat Uroe Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H... Neu peu meu'ah lahee ngon batein...