Jumat, 17 Oktober 2014

Kasbon di Pemerintah Aceh capai Rp 33 M

Tuesday, 14 October 2014 19:10    PDF Print E-mail
WASPADA ONLINE

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan kasbon di Pemerintah Aceh mencapai Rp33 miliar, sehingga perlu dikembalikan, karena itu merupakan uang negara.

“Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan, kami menemukan ada kasbon di pemerintah provinsi di Aceh mencapai Rp33 miliar,” kata Kepala BPK Perwakilan Aceh Maman Abdulrachman di Banda Aceh, hari ini.

Kasbon tersebut, kata dia, merupakan pinjaman para pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh. Pinjaman tersebut harus dikembalikan karena ini merupakan uang negara.

Dari Rp33 miliar tersebut, kata Maman Abdulrachman, sebanyak Rp8 miliar di antaranya sudah dikembalikan. Sedangkan sisanya, harus dikembalikan secepatnya. “Kalau tidak dikembalikan, ini akan menjadi temuan BPK pada tahun berikutnya. Kalau memang juga tidak dikembalikan, kami merekomendasikan untuk diproses secara hukum,” katanya.

Selain di Pemerintah Aceh, kata dia, BPK juga menemukan banyak kasbon keuangan daerah di sejumlah pemerintah kabupaten/kota dengan nilai bervariasi mencapai miliaran rupiah. Beberapa pemerintah kabupaten/kota yang ditemukan kasbon di antaranya Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Bireuen, dan beberapa daerah tingkat dua lainnya.

“Detail kasbonnya saya tidak ingat pasti, tetapi jumlahnya banyak. Tugas BPK hanya sebatas pemeriksaan. Jika dalam proses kasbon ada ditemukan pelanggaran hukum, maka kami rekomendasikan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Maman Abdulrachman.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat06/antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ulon tuan preh kritik ngoen nasihat jih. Maklum ulon tuan teungoh meuruno.

Seulamat Uroe Raya

Admin Blog Atjeh Pusaka mengucapkan Seulamat Uroe Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H... Neu peu meu'ah lahee ngon batein...