Rabu, 10 Oktober 2018

URANG PULO (BANYAK) Etnis Pesisir Singkel di Perbatasan Perairan Laut Aceh



Atjeh Pusaka - Butuh waktu hampir empat jam penyeberangan laut untuk sampai ke Kecamatan Pulo Banyak, Aceh Singkil dengan menggunakan transportasi kapal boat penumpang. Meskipun, ada pilihan yang lebih cepat hanya empat puluh menit menggunakan kapal boat speed yang menggunakan mesin turbo. Namun, selain ongkosnya yang terjangkau mahal bagi pengunjung umum, kapasitas penumpang speed pun amat terbatas dibanding kapal boat penumpang biasa. Sebagai salah satu kecamatan di Singkil yang paling hujung dan berbatasan langsung dengan Kepulauan Nias dan daratan Sibolga Sumatera Utara, Pulo Banyak menjadi pemukiman paling unik dan khas di Kabupaten Singkil. 


Bagaimanapun, Pulo Banyak masih bagian dari teritorial Aceh. Selain menawarkan keindahan jejeran pulau berpasir putih yang menarik minat wisatawan mancanegara, penduduk setempat memiliki komposisi masyarakat yang multi-etnis dan agama. Namun, didominasi oleh kultur Melayu-Minang. Pun demikian, dalam perkembangannya, kesadaran menjadi bagian dari orang Aceh kian menguat di tengah masyarakat Pulo Banyak. Tampaknya, konstruksi identitas sosial di sana amat dipengaruh oleh faktor geopolitik dan tekanan struktural di bawah kendali Provinsi Aceh.

Diskusi dalam tulisan singkat ini, hanya akan memberi sepintaas gambaran mengenai kebudayaan dan adat istiadat yang berlaku di tengah masyarakat Pulo Banyak sebagai penduduk pesisir di Kabupaten Singkil. Saya sendiri, sudah beberapa kali sampai dan menikmati kehidupan urang pulo (manusia Pulo Banyak) di tengah lautan tersebut. Mereka memiliki sistem kebudayaan tersendiri yang identik dengan lingkungan maritim dan adat istiadat warisan Melayu-Minang yang diadopsi sejak kepulauan ini tunduk di bawah kontrol kekuasaan Kerajaan Pagaruyung Sumatera Barat.

Mengenai asal usul Urang Pulo, sebagian besar mereka berasal dari keturunan orang Simeulu dan Nias. Karena itu, bahasa induk mereka yang dikenal dengan bahasa Haloban memiliki banyak kemiripan dengan bahasa Simeulu. Selain itu, beberapa orang tua yang sudah lanjut usia menceritakan asal usul mereka, sebagian besar datang dari Simeulu dan Nias. Mereka yang berasal dari Nias umumnya masih menggunakan marga di belakang nama. Karena itu, fisik masyarakat Pulo Banyak dekat dan mirip dengan penduduk Nias dan Simeulu, Aceh. Apalagi, secara teritorial, garis pantai da letak tiga kepulauan ini berjejer dan saling berdekatan.


Religi dan Adat Istiadat Urang Pulo (Banyak)

Muhammadiyah memiliki pengaruh yang sangat signifikan bagi perilaku beragama penduduk Pulo Banyak. Namun, dalam satu dekade terakhir, pemahaman keagamaan mulai terbelah sejak beberapa generasi baru Pulo Banyak didikan pesantren di Singkil dan pendatang seperti dai perbatasan membawa pemahaman beragama dengan konsep non Muhammadiyah. Pun demikian, tidak ada gesekan berarti antara orang tua yang masih bertahan dengan corak Muhammadiyah dan generasi baru yang lebih dekat dengan pemahanan pesantren. Bahkan, penduduk Pulo Banyak menyediakan tanah wakaf untuk didirikan lembaga pendidikan Islam bercorak pesantren tersebut yang kini berdiri di sana. 

Selain itu, pengaruh dari metode dakwah da'i perbatasan lulusan pesantren yang dikirim oleh Dinas Syariat Islam Aceh juga ikut memperkuat pemahaman agama Islam bercorak pesantren, seperti mulai adanya ritual-ritual tertentu yang dimasukkan dalam praktik keagamaan, meskipun sebelumnya tak pernah dikerjakan oleh generasi tua. Kondisi ini ikut mengubah struktur keagamaan masyarakat. Bahkan, beberapa keluarga yang masih bertahan dengan ke-Muhammadiyahannya “dipaksa” untuk mengikut pemahaman keagamaan baru tersebut.

Salah seorang warga Pulo Banyak, Mustafa (80 tahun) yang saya temui, ia memiliki salah satu surau yang didirikan di depan rumahnya di Pulo Balai mengakui jika dirinya memang penganut Muhammadiyah sejak kecil. Menariknya, kini ia tak menampik jika di suraunya juga mengakomodir nilai pesantren. Pun demikian, dia sendiri bertahan dengan cara Muhammadiyah dalam melaksanakan shalat seperti tidak melakukan wirid pascashalat, tidak melakukan qunut subuh, dan melaksakana shalat tarawih delapan rakaat. Kondisi pembauran dan integrasi ini hanya terjadi di Kampung Pulo Balai dan Pulo Baguk. Adapun, Teluk Nibung salah satu kampung yang terhimpung dalam Kecamatan Pulo Banyak masih bertahan dengan nilai Muhammadiyah tulen.

Di sisi lain, selain kesan kontestasi cara beragama (Islam), di Pulo Banyak juga terdapat komunitas pemukiman non Muslim. Mereka sengaja membentuk pemukiman sendiri di seberang anak laut, Kampung Mata Air. Tempat di mana dahulunya, sebagianUrang Pulo yang bermata pencaharian petani berladang di sana. Kampung Mata Air memang memiliki sturtur tanah berbukit dan bercorak hutan. Bahkan, di sana sumber mata air bersih melimpah, karena itu layak dan cocok untuk bertani. 

Perlahan, penduduk dan pendatang ke Pulo Banyak yang Non Muslim membetuk komunitas dan pemukiman sendiri di sana dengan jumlah KK yang terus bertambah. Pun demikian, mereka belum diberikan akses untuk mendirikan rumah ibadah sendiri, dan diharuskan pergi ke Ujung Sialit Pulau Banyak Barat seminggu sekali. Ujung Sialit sendiri dikenal sebagai kampung yang memiliki komposisi penduduk Non Muslim dominan di Pulo Banyak.. Relasi sosial antarpenduduk berbeda agama hingga sekarang masih berjalan dengan baik, disebabkan oleh kesadaran kekerabatan dan sesame urang pulo.

Adapun adat istiadat Urang Pulo sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya amat terikat dengan warisan kultur Melayu-Minang. Bahkan, institusi dan kelembagaan Ninik Mamak masih berfungsi dengan biak di sana, terutama untuk mengontrol upacara-upacara lingkaran kehidupan seperti perkawinan. Pun demikian, istilah-istilah upacara adat bersumber dari bahasa Minang, misalnya seperti baralek untuk perkawinan dan ritual lainnya. Baju adat, dan istilah-istilah lain yang berhubungan dengan kebudayaan Urang Pulodipengaruhi oleh Melayu-Minang. Karena itu, tradisi adat istiadat Urang Pulo sangat identik dengan kebudayaan Melayu-Minang. Kondisi ini membedakan masyarakat Pulo Banyak dengan masyarakat Singkil daratan, di mana pengaruh nilai Melayu-Minang tidak mendominasi kehidupan masyarakat, melainkan Melayu-Tapanuli.


Mengenai Hukum Adat Urang Pulo

Untuk menggambarkan hukum adat masyarakat Pulo Banyak, saya akan mendeskripsikan beberapa kasus pelanggaran sosial dan sanksi yang pernah diberikan oleh perangkat adat setempat. Bagaimanapun, belum ada kekuatan hukum adat setempat yang benar-benar holistik, karena memang karakter Urang Pulo yang sangat mengedepankan sistem kekerabatan setiap menghadapi persoalan sosial. Beberapa kasus pelanggaran di tengah masyarakat, kerap diselesasikan secara kekeluargaan dan kekerabatan dengan melibatkan perangkat kampung. 

Sejauh ini, saya hanya bisa menemukan pelanggaran berbasis moral yang pernah dilakukan oleh sebagian Urang Pulo, seperti kasus perselingkuhan dan beberapa kasus lainnya yang hampir serupa. Selanjutnya, oleh perangkat pemerintahan lokal, seperti Geuchik dan Mukim memilik hak memberi sanksi sosial. Dalam konteks ini, maka peran Ninik Mamak sudah tidak berlaku, melainkan otoritasGeuchik dan Mukim lah yang berperan. Hukuman sosial yang diberikan biasanya berupa pengusiran dari kampung. Mereka tak dapat kembali hingga waktu yang ditentukan. Selain itu, masyarakat biasanya akan memberi lebel miring berdasar istilah dalam bahasa lokal, sehingga si pelaku akan benar-benar merasa malu. Namun, beberapa kasus serupa justru tidak mendapat penanganan dan sanksi sosial, disebabkan oleh faktor nepotisme dan lainnya.

Pun demikian, hukum adat masyarakat Pulo Banyak juga belum menyentuh aspek ekologis dan kedaulatan atas tanah air mereka sejauh ini. Misalnya, bagaimana hukum adat hak ulayat atas tanah atau menjaga eksistensi tanah mereka dari perdagangan dengan pihak luar. Bahkan, kekuatan aparatur keamanan terkesan lebih dominan di sana. Beberapa pelanggaran ekologi terutama dalam konteks industri perikanan, sempat melibatkan aparat, sehingga masyarakat tidak dapat berbuat lebih jauh untuk menanggulangi dan menghalangi. 

Sejak Pulo Banyak dikenal sebagai spot wisata, beberapa tanah telah dibeli oleh orang luar untuk dijadikan infrastruktur pendukung wisata. Bahkan, perdagangan tanah beralih kepemilikan memang sedang gencar-gencar terjadi dalam satu dekade terakhir. Artinya, wisata sebagai pasar baru bagi perkembangan ekonomi Urang Pulotidak mendapat pengawalan ketat dari reusam dan hukum adat setempat. Padahal, peran aturan lokal seharusnya harus dibangun dan digalakkan untuk mengontrol laju industri wisata di sana.


Kearifan Lokal Urang Pulo

Urang Pulo sebagai masyarakat pesisir yang mendiami Kepulauan Banyak memiliki serangkaian kearifan lokal, terutama yang berhubungan dengan ekologis setempat dan menyangkut sustainable livelihood. Misalnya, dalam konteks pengetahuan mereka terhadap tanaman yang dapat dijadikan obat herbal. Pengetahuan ini tampaknya diwarisi dari kebudayaan Nias dan Minangkabau sebagai budaya besar yang dirangkul oleh sebagian besar penduduk Pulau Banyak.

Selain itu, salah satu kearifan lokal masyakat Pulo Banyak adalah kemampuan membaca perjalanan bulan melalui siklus tanaman lokal bernama Sarinak, yang digunakan setiap tahun untuk melihat awal mula masuknya bulan-bulan penting dalam Islam seperti ramadhan dan lainnya. Meskipun, sejak pascatsunami tanaman ini kian langka dan sulit ditemui akibar perubahan ekologi dampak dari tsunami Aceh tahun 2004.


Penulis : Muhajir Al Fairusy (Pengurus MAA dan Peneliti Etnografi Masyarakat Singkel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ulon tuan preh kritik ngoen nasihat jih. Maklum ulon tuan teungoh meuruno.

Seulamat Uroe Raya

Admin Blog Atjeh Pusaka mengucapkan Seulamat Uroe Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H... Neu peu meu'ah lahee ngon batein...